GKR Hemas: Jangan Sampai Intoleransi Berimbas Pelaksanaan Pilkada

GKR Hemas: Jangan Sampai Intoleransi Berimbas Pelaksanaan Pilkada

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Bantul, Rabu (18/12/2019) siang. Kedatangan permaisuri keraton Jogja tersebut untuk pengetahui persiapan pelaksanaan Pilkada Bantul 2020 dan pelaksanaan UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

“Saya berada di  komisi 1  yang membidangi soal UU serta pengawasan dan pelaksanan pemilu serentak. Jadi saya datang  untuk mengawasi apa yang belum sampai atau belum terlaksana di daerah,” kata GKR Hemas.

Selain memantau persiapan Pilkada, GKR Hemas juga meminta masukan terkait pelaksanaan sejumlah UU. Terkait Pilkada Bantul, GKR Hemas melihat sudah berjalan baik. Begitupun tingkat partisipasi saat Pileg dan Pilpres lalu yang mencapai hampir 90 persen. GKR Hemas menilai sangat bagus.

Kendati demikian, GKR Hemas tetap mengingatkan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya bagi generasi muda. ”Pendidikan politik sebaiknya jangan 1 tahun sebelumnya. Lebih baik jika 3 tahun, itu lebih bagus,” katanya.

GKR Hemas juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga toleransi. Jangan sampai kasus intoleransi yang  beberapa kali mencuat di wilayah Bantul, muncul kembali. GKR Hemas berpesan, rasa saling menghormati agar selalu dijaga antar-masyarakat dan umat beragama.

“Jogja bebas dan terbuka  untuk  tempat tinggal dari suku manapun dan agama apapun. Intinya, semua pihak harus menjaga toleransi dan juga saling menghormati,” katanya.

GKR Hemas mengingatkan, jangan sampai intoleransi berimbas pada pelaksanaan Pilkada. Pun tentang ujaran kebencian, agar jangan lagi muncul ke permukaan.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, menginformasikan tahapan sosialisasi dan berbagai tahapan dalam pelaksanaan Pilkada Bantul 2020 sudah mulai dilaksanakan. (eru)