Ribuan Guru SD Menunggu, Tunjangan Sertifikasi Bulan Desember Belum Dibayar

Ribuan Guru SD Menunggu, Tunjangan Sertifikasi Bulan Desember Belum Dibayar

KORANBERNAS,ID.KLATEN -- Kabar kurang sedap mewarnai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Klaten periode 2021-2026, Jumat (26/2/2021). Ribuan guru Sekolah Dasar (SD) belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi guru.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru, tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan yakni bulan Desember 2020. Mereka hanya bisa menunggu.

“Benar. Yang belum cair bulan Desember 2020. Katanya dulu mau dibayar Januari 2021 tapi sampai akhir bulan Februari belum cair juga. Tidak tahu kapan cairnya,” kata guru SD di wilayah Kecamatan Jogonalan.

Senada dikemukakan guru di wilayah Kecamatan Bayat dan Karangdowo. TPG biasanya ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan per triwulan. Namun pada tahun 2020 ada kekurangan satu bulan yakni bulan Desember.

“Sudah pernah ada yang menanyakan soal TPG bulan Desember. Katanya akan cair Januari 2021. Tapi sampai sekarang belum cair,” ujar guru yang keberatan disebutkan identitasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Wasono, menyatakan benar tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2020 belum cair.

Menurut dia, belum cairnya tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2020 tidak hanya terjadi di Kabupaten Klaten. “Semua kabupaten mengalami hal yang sama. Kami baru mengajukan SK kurang bayar sambil menunggu penambahan dana dari pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Belum cairnya tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2020 mengingatkan kembali permasalahan serupa yang dialami seluruh perangkat desa Kabupaten Klaten baru-baru ini. Seluruh perangkat desa belum menerina siltap (penghasilan tetap) bulan Desember 2020 dan Januari 2021.

Siltap perangkat desa akhirnya dibayar dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pada 1 Februari 2021. (*)