Proses Transformasi STPN Menjadi Politeknik Dipercepat

Proses Transformasi STPN Menjadi Politeknik Dipercepat

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) saat ini sedang dalam proses bertransformasi secara kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik serta dari Satker Pendidikan biasa menjadi Badan Layanan Umum (BLU) Pendidikan.

“Bahkan jika memungkinkan menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP),” ungkap Dr Ir Senthot Sudirman MS, Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, saat Wisuda Program Studi Diploma IV Pertanahan dan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2020/2021, Minggu (10/10/2021), di kampus setempat Jalan Tata Bumi Gamping Yogyakarta.

Menurut dia, transformasi STPN menjadi Politeknik mempersyaratkan adanya tiga Program Studi (Prodi) D III dan atau D IV. Sebagai konsekuensi empiris atas rencana tersebut, maka STPN juga harus membentuk tiga prodi itu.

Senthot menyampaikan, sejak tahun 2019 STPN telah memulai menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengusulan pembentukan prodi-prodi baru yaitu tiga Prodi D IV dan 1 Prodi S-2 Terapan.

Prodi-prodi baru tersebut meliputi Prodi D IV (Sarjana Terapan) Survei, Pemetaan dan Sistem Informasi Pertanahan, Prodi Sarjana terapan Penilaian dan Perpajakan tanah, Prodi Sarjana terapan Tata Ruang dan Administrasi Pertanahan Daerah maupun Prodi S-2 Terapan Manajemen Pertanahan.

“Saat ini seluruh dokumen telah siap, dan siap diajukan ke Kemendikbudristek. Ditargetkan Prodi D IV tersebut akan dapat beroperasi pada Tahun Akademik 2022/2023,” ucapnya.

Seiring dengan proses tersebut, kampus ini juga melakukan langkah-langkah berikutnya yaitu pemenuhan kebutuhan dosen dan instruktur praktik merupakan. Ke depan STPN masih membutuhkan dosen 49 orang, yang dapat dipenuhi dari proses alih tugas dari pejabat struktural BPN, rekrutmen pegawai baru serta dosen tetap non-PNS.

“Kami syukuri sekarang banyak pejabat berkeinginan pindah tugas menjadi dosen STPN, demikian pula magister dan doktor muda siap menjadi Dosen Tetap Non-PNS di STPN. Untuk kepentingan pengembangan kelembagaan STPN ini mohon dukungan dari pimpinan di pusat,” kata Senthot.

Seraya menunggu, STPN juga telah menempuh langkah-langkah mendorong pejabat Struktural BPN yang telah alih tugas ke STPN untuk segera memenuhi Angka Kredit. Selain itu, pihaknya juga mendorong alumni STPN sewaktu kuliah di STPN berprestasi tinggi untuk alih profesi menjadi dosen dengan menugas-belajarkan ke jenjang S-2.

“Kami juga merekrut alumni D III/D IV/S-1 dan S2 prodi  GIS, Teknologi Sistem Informasi dan Teknik Informastika untuk menjadi instruktur Praktik, Praktikum dan PKL,” tambahnya.

Upaya ke arah peningkatan kualitas dosen dan instruktur antara lain melalui pendidikan formal S-2 dan S-3 dan non-formal melalui berbagai pelatihan, termasuk menambah sarana dan prasarana fasilitas pendidikan dan peralatan. “Gedung kuliah, Lab Komputer dan Inkubator telah kami usulkan untuk dapat dibangun tahun 2021 walaupun secara bertahap,” kata dia.

Mengingat kondisi keuangan negara, hal ini belum dapat terpenuhi. Peralatan ukur CORS (GNSS) dan komputer serta software dipenuhi melalui belanja modal dan bantuan dari Pemda sebagai mitra prodi,  yaitu 1 alat ukur CORS GNSS untuk 1-10 orang pengiriman taruna ke STPN.

Contoh, pada 2021 STPN akan mendapat bantuan alat ukur CORS GNSS sejumlah 10 unit dari hasil kerja sama dengan mitra prodi pemda sebanyak 95 orang yaitu Aceh, Lampung, Papua Barat dan Papua.

Seperti diketahui, sejak tahun 2018 telah ditandatangani MoU antara STPN dengan 34 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota). Dari jumlah itu 21 di antaranya sudah ditindaklanjuti Penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama).

Dipercepat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Soegoto, tak hanya memberikan respons positif sekaligus apresiasi melainkan terus mendorong upaya STPN melakukan transformasi dan pengembangan kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik.

Dia sepakat langkah itu diawali dengan pembentukan tiga Prodi Baru Sarjana Terapan (Diploma IV) yaitu Prodi Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Sistem Informasi Pertanahaan (Digital), Prodi Sarjana Terapan Penilaian dan Perpajakan Tanah (Digital) dan Prodi Sarjana Terapan (Diploma IV) Tata Ruang dan Aministrasi Pertanahan Daerah serta Prodi S2-Terapan Manajemen Pertanahan.

“Upaya STPN untuk bertransformasi dari satuan Kerja Pendidikan biasa menuju Satker Badan Layanan Umum (BLU) Pendidikan juga merupakan kreasi dan inovasi STPN yang harus dilakukan untuk lebih dapat mengembangkan kelembagaan dan kapasitas STPN sebagai mesin produksi SDM unggul di bidang Agraria, tata ruang dan pertanahan,” jelasnya.

Dengan BLU, lanjut dia, STPN akan mampu berkontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaannya sendiri. “Tentu saya juga mengapresiasi upaya ini dan agar dipercepat pewujudannya,” kata dia.

Himawan mengakui, pengembangan kelembagaan STPN memerlukan dukungan sarana dan prasarana serta SDM baik dosen maupun instruktur. Kementerian akan mendukung upaya pemenuhan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana meliputi gedung kuliah, ruang dosen, gedung inkubator untuk pengembangan kreasi dan inovasi taruna di bidang teknologi pengukuran dan pemetaan digital serta teknologi sistem informasi. “Silakan dihitung keperluan itu dan usulkan,” pintanya.

Menurut dia, pengembangan kelembagaan STPN yang memerlukan pemenuhan infrastruktur berupa gedung, ruang dan peralatan serta gaji/honor dosen dan isntruktur secara otomastis nanti akan terpenuhi dengan sendirinya ketika STPN telah bertrasnformasi menjadi BLU Pendidikan.

“Dengan BLU Pendidikan STPN akan dapat meningkatkan harga persatuan SKS Teori, SKS Praktik dan SKS PKL serta meningkatkan Biaya Penunjang Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri dengan biaya yang lebih tinggi sesuai Tarif BLU yang disetujui Kemenkeu. Jumlah mahasiswa STPN yang diperbanyak karena semakin banyaknya pihak yang membutuhkan alumni STPN, maka STPN akan mendapat revenu yang sangat besar dan akan dapat memenuhi  seluruh kebutuhan STPN dalam pengembangannya,” terangnya.

Sebagian dari wisudawan STPN Tahun Akademik 2020/2021. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Wisuda

Seperti tahun sebelumnya, wisuda berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Kali ini diwisuda sebanyak 676 orang terdiri atas lulusan Program Studi Diploma IV Pertanahan tugas belajar ATR/BPN sebanyak 83 orang dan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral sebanyak 593 orang.

“Terkait Program Diploma IV Pertanahan, dari 83 orang lulusan, sebanyak 42 orang adalah dari Konsentrasi Manajemen Pertanahan dengan IPK rata-rata sebesar 3,25 dan 41 orang adalah dari Konsentrasi Perpetaan dengan IPK rata-rata sebesar 3,27,” kata Senthot Sudirman.

Wisudawan yang memperoleh predikat Cum-Laude (dengan pujian) sebanyak 21 orang (25,30 persen). Indeks Prestasi Kumulatif tertinggi pada Konsentrasi Manajemen Pertanahan diraih Wasyilatul Jannah Utusan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai IPK 3,72 dan Hesty Wahyuni Utusan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, dengan nilai IPK 3,72.

Untuk Konsentrasi Perpetaan IPK tertinggi diraih oleh Fajar Buyung Permadi Utusan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, dengan nilai IPK 3,76. Selanjutnya wisudawan Program Diploma IV Pertanahan tersebut diberikan gelar Sarjana Terapan atau disingkat S Tr di bidang Pertanahan.

Khusus Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, kata Senthot, dari jumlah 593 orang lulusan dengan IPK rata-rata sebesar 3,23, sebanyak 93 orang (15,68 persen) memperoleh predikat Cum-Laude (dengan pujian).

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi diraih oleh Farah Nur Aisyah dengan IPK 3,80, asal Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan peserta yang memiliki IPK tertinggi dari Jalur Kerjasama adalah Tyas Mahendra, asal Kabupaten Kayong Utara dengan IPK 3,39 (sangat memuaskan) dan Mawritsa Etufirka asal Kabupaten Sekadau dengan IPK 3,39 (sangat memuaskan).

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 11 Tahun 2017, lulusan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral STPN dapat diangkat menjadi Asisten Surveyor Kadaster setelah lulus menempuh Ujian Lisensi.

“Pada 3 September 2020 mereka telah menempuh ujian lisensi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian ATR/BPN,” jelasnya. (*)