Polres Purworejo Berhasil Membekuk Spesialis Pencuri Kambing
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Jajaran Reskrim Polres Purworejo Jawa Tengah (Jateng) bertindak cepat memburu pencuri hewan ternak yang meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu masyarakat Purworejo merasa resah akibat maraknya pencurian hewan ternak.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P. didampingi Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Y.P., S.H., M.H. pada saat konferensi pers Senin (13/05/2024) pagi membenarkan, telah terjadi pencurian hewan ternak milik masyarakat
Ada beberapa warga yang melaporkan ke pihak kepolisian baik Polsek jajaran maupun Polres Purworejo, perihal kehilangan hewan ternak jenis kambing.
“Kami mendapat beberapa laporan kehilangan hewan ternak. Salah satunya adalah Suwito (52) warga Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo telah kehilangan 2 ekor kambing pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 kurang lebih pukul 03.00 Wib,” jelas Kapolres Purworejo, bertempat di ruang lobi Mapolres Purworejo.
Kronologisnya, pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendengar suara asing yang diikuti suara kambing. Merasa curiga korban lantas keluar untuk mengecek kandang kambing miliknya yang berada di samping rumah.
Setelah di cek ternyata dua ekor kambing jawa jenis kelamin jantan dan betina bulu hitam kombinasi putih milik korban, telah raib digondol pencuri dan mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000.
“Menurut keterangan korban, pada saat kejadian korban melihat mobil MK mini bus warna putih yang diduga membawa kambingnya, sedang melaju ke arah selatan sudah berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Selanjutnya pelapor memberitahu saksi Untung yang pada saat itu sedang mancing di dekat lokasi kejadian, namun kehilangan jejak pelaku,” terang Kapolres Purworejo.
Setelah mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan, hingga diketahui sebanyak empat orang menjadi pelaku dalam pencurian tersebut.
Tiga pelaku dapat diamankan yaitu Sarwono (38) warga Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, Amran (26) Desa Kedung Pomahan Kulon Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo dan Boim (38) warga Desa Samping Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo. Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian petugas.
Dari ketiga pelaku yang bekerja sebagai petani, dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Boim bertugas menuntun kambing dari kandang ke mobil, Sarwono bertugas mengambil kambing dari kandang dengan cara membekam mulut kambing, dan Amran bertugas sebagai sopir mobil.
“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil dan jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa. Selanjutnya, pada malam hari kelompok pelaku tersebut melakukan aksi pencurian ternak kambing,” jelas Kapolres Purworejo.
Setelah dilakukan penyidikan ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan beberapa pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda yakni Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan Kecamatan Butuh, Desa Wanurejo Kecamatan Kemiri, Desa Kalimeneng Kecamatan Kemiri, Desa Kroyo Kecamatan Kemiri, Desa Samping Kecamatan Kemiri, Desa Wonosuko Kecamatan Kemiri, Desa Kedungpomahan Kecamatan Kemiri, Desa Clapar Kidul Kecamatan Kemiri, Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri, Desa Pake Kecamatan Gebang dan Daerah Mirit Kebumen.
Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang dan untuk berfoya-foya.
Petugas juga mengamankan beberapa bukti antara lain dua unit mobil Mpv Nopol AA-1663-DL warna putih, dan AA-1768-SL warna abu – abu, satu buah terpal dan uang tunai Rp 700.000.
Akibat dari tindakan kriminalnya pelaku dipersangkakan atas tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke 1, 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)