Polres Kebumen Berantas Segala Jenis Penyakit Masyarakat

Polres Kebumen Berantas Segala Jenis Penyakit Masyarakat

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Kapores Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menegaskan pihaknya akan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk segala jenis perjudian. Komitmen ini salah satunya dibuktikan dengan meringkus dua pengedar judi togel yang memanfaatkan judi toto di luar negeri.

Dua tersangka judi togel itu warga Kecamatan Karanggayam. Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita uang tunai Rp 728.000 dan Rp 27.000, serta bonggol bukti penjualan togel. Kedua tersangka menjual nomor togel setahun terakhir ini.

“Laporkan ke kantor polisi terdekat jika ada judi togel, akan kami tindak lanjuti setiap laporan masyarakat,“ tandas Rudy Cahya Kurniawan kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Dari pengungkapan judi togel di Karanggayam itu, penyidik menahan tersangka AP (55), warga Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam, dan tersangka MS (67) warga desa Karangmaja, Kecamatan Karanggayam. Keduanya diringkus ketika sedang merekap hasil penjualan togel sehari.

Menurut Rudy Cahya Kurniawan yang didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, pembeli biasanya datang ke rumah tersangka. Selain mengirim nomor togel yang dibeli dengan pesan singkat/online, penjudi oleh tersangka diberi kupon sebagai bukti membeli togel. Pembayaran bisa dilakukan setelah menerima kupon togel.

Selanjutnya nomor togel yang dbeli disetorkan kepada seorang bandar judi yang statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ada kurir atau loper dengan inisial ECE (30), warga Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, pembawa uang hasil penjualan nomor togel yang dijual tersangka.

“Tersangka menutup penjualan nomor togel jam 21.00. Dua jam setelah ditutup, nomor togel yang keluar diketahui dari internet,“ Rudy.

Pemasang nomor togel yang nomornya keluar, akan mendapatkan hadiah dari loper, keesokan harinya. Omset penjualan togel kedua tersangka ketika diringkus Rp 50.000 dan Rp 1 juta per hari. (eru)