Gara-gara Curi Pandang Teman Sendiri Dikeroyok
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Gara-gara curi pandang dan pesta minuman keras, sekelompok pemuda mengeroyok temannya sendiri. Pengeroyokan itu dipicu cemburu.
Salah seorang tersangka AL (23) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen dibantu tiga temannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap PA (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa mengungkapkan pengeroyokan terjadi Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 21:00.
“Tempat kejadian di depan kantor Perhutani Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen,” kata Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Selasa (23/3/2021).
Pengeroyokan bermula saat korban dan tersangka berpesta minuman keras di lokasi kejadian. Setelah mengaku tidak kuat meneruskan pesta miras, korban berniat pamitan. Saat korban meninggalkan teman-temannya, tiba-tiba korban dikeroyok AL bersama tiga teman lainnya.
“Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga patah,” kata Arwansam. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lebam bagian wajah.
Polsek Sempor menangkap AL Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 15:00 di wilayah Sempor. Tiga tersangka lainnya masih buron.
Tersangka mengaku korban sering curi-curi pandang pacar salah seorang tersangka sehingga cemburu saat minum-minuman keras. Tersangka memberikan pelajaran kepada korban dengan melakukan pemukulan.
Tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (*)