Warga Binaan pun Wajib Patuhi Prokes

Warga Binaan pun Wajib Patuhi Prokes

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Satuan Reskrim Purworejo dalam tata kerjanya selalu mematuhi protokol kesehatan ( prokes). Hal ini penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini juga berlaku pada warga binaan yang ada di tahanan. Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Agil Sampurno SIK, MH, mengatakan pelaku di tahanan tetap dengan melakukan protokol kesehatan.

Seperti pantauan koranbernas.id, Rabu (4/11/2020) di sel tahanan Polres Purworejo, tidak terjadi kerumunan. Semua penghuni sel tahanan itu tampak menjaga jarak dan selalu mengenakan masker. Di dinding terdapat hand sanitizier yang bisa digunakan.

"Pada saat kita melakukan penangkapan pelaku yang diamankan, petugas  sudah memakai body protector yaitu sarung tangan, masker dan kita terapkan jaga jarak dari pelaku dengan petugas dan hand sanitizier. Setelah pemeriksaan pelaku yang diamankan di bawa ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan," papar Kasatreskrim Purworejo kepada koranbernas.id.

Menurut Agil, pelaku kejahatan juga harus masuk ke ruang isolasi selama 14 hari. Setelah diisolasi baru mereka harus mengikuti di rapid test.

“Kalau hasilnya negatif maka akan dicampurkan dengan tahanan lainnya. Tetapi jika hasilnya positif maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prokes,” ungkapnya.(*)