Operasi Sikat Jaran Ungkap 272 Kasus Curanmor
KORANBERNAS.ID, MAGELANG -- Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari, periode 11-31 Oktober 2021 di Wilayah Polda Jateng berhasil mengungkap 272 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/11/2021) siang, Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Lutfi mengatakan, Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar Polda Jateng, berhasil meringkus ratusan pelaku kejahatan yang menjadi target operasi, maupun yang bukan target operasi.
Operasi ini, Polda Jateng berhasil mengungkap 110 kasus Target Operasi (TO) dan 162 kasus bukan target operasi, serta mengamankan 325 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Di wilayah Polres Kebumen, tiga TO Polres Kebumen dalam operasi itu berhasil diungkap semua. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers yang dipusatkan di Polres Magelang bersama jajaran Polres eks Polwil Kedu mengungkapkan, tiga TO Polres Kebumen adalah kasus pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi berbeda yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021.
"Dengan demikian Polres Kebumen berhasil mengungkap tiga kasus sesuai target operasi," kata AKBP Piter di sela kegiatan konferensi pers yang juga dihadiri Kapolres jajaran se-eks Polwil Kedu.
Tiga tersangka masing-masing diketahui inisial SR (26) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, korban RY (19) warga Desa Sampang, Kecamatan Sempor. Tersangka SR melakukan aksi pencurian Rabu (16/9/2020).
Tersangka lain, JF (26) warga Desa Ampelsari, Kecamatan Petanahan, Kebumen Korban inisial YN (56) warga Desa Kedaleman Wetan, Kecamatan Puring, Kebumen. Pencurian terjadi Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 23:30 WIB.
Tersangka ketiga TO inisial AN (26) warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Melakukan pencurian sepeda motor milik korban inisial IR (24) warga Desa Podourip, Kecamatan Petanahan, Kebumen.
Pencurian dilakukan tersangka Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 11:00 WIB di Jalan Guyangan-Petanahan Desa Podourip.
Kasus curanmor non TO. Dua tersangka inisial KM (13) dan YS (15) asal Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Mereka beraksi di Gombong, Kebumen Selasa (26/9/2021). (ros)