Polisi Amankan Pemuda Pembawa Gergaji di Bank Danamon

Polisi Amankan Pemuda Pembawa Gergaji di Bank Danamon

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Membawa gergaji dan duel dengan satuan pengamanan (Satpam) sebuah bank swasta nasional di Kota Kebumen, Rabu (29/1/2020) pagi , SB (18) pemuda warga Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo Kebumen diamankan anggota Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Kebumen. Belum diketahui motif pemuda itu masuk kantor bank dengan membawa gergaji kayu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah kantor cabang Bank Danamon Kebumen, letaknya di timur Tugu Lawet Kebumen. “Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.45 WIB, “ kata Hari Harjanto.

Ketika kejadian, Satpam Muji Wahono (41) tengah berjaga di pintu masuk Bank Danamon. Tersangka mendatanginya sambil mengacungkan gergaji kayu namun berhasil ditangkis. Keduanya terlibat duel, hingga para karyawan yang sedang mempersiapkan pelayanan ketakutan.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.15 WIB tersangka sempat ditegur oleh Muji karena gerak geriknya mencurigakan. Awalnya tersangka berdiri di depan pintu masuk. Ditanya keperluannya, tersangka tidak menjawab. Tersangka malah pergi sambil mengucapkan hal yang tidak jelas.

Tersangka keluar kantor bank, dan kembali lagi dengan senjata tajam berupa gergaji kayu. Sambil mengacungkan gergaji, tersangka memaksa masuk ke kantor namun berhasil dihalangi oleh korban. Tidak lama tersangka diamankan, setelah melukai Muji.

Tersangka diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. (eru)