Mengenaskan, Gadis Dengan Keterbelakangan Mental Menjadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Mengenaskan, Gadis Dengan Keterbelakangan Mental Menjadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL–Nasib mengenaskan dialami S, gadis berusia 12 tahun yang mengalami keterbelakangan mental. Warga Kapanewon Playen Gunungkidul ini, masih harus menanggung derita lantaran menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri, W (45).

Pelaku nekat melakukan pencabulan pada putrinya dalam rentang beberapa bulan terakhir. S menjadi korban, karena menjalani proses pembelajaran dari rumah atau daring sejak pandemi.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, pelaku tercatat merupakan orang tua kandung dari korban. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian, karena terbukti melakukan pencabulan kepada anaknya sendiri lebih dari satu kali sejak beberapa bulan terakhir.

“Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Hajar Wahyudi saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Dijelaskan, pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri saat korban beberapa bulan terakhir di rumah, karena pandemi. Sebelumnya, S tinggal di sebuah pondok pesantren.

Saat ini, pelaku berstatus duda. Istrinya meninggal dunia beberapa tahun silam. Sedangkan sang kakak sering tak berada di rumah.

Awal terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tetangga korban melihat dia sering takut melihat ayahnya sendiri.

Setelah dicecar pertanyaan oleh tetangganya, korban mengakui sudah dicabuli ayahnya sendiri.

“Untuk pencabulannya dengan hubungan badan. Sudah lima kali selama beberapa bulan terakhir,” ucap Hajar.

Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso menambahkan, pelaku mencabuli anaknya sendiri sejak Agustus 2020 lalu. Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan Pemkab Gunungkidul dan LSM. Untuk tersangka dijerat pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)