Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka di Kasus Bentrok Ormas

Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka di Kasus Bentrok Ormas

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Untuk mempertahankan kondisi kamtibmas kondusif pasca bentrok antar anggota dua ormas di Kota Gombong, Senin (23/8/2021), pasukan di bawah kendali operasi (BKO) Polres Kebumen disiagakan untuk sepekan ke depan.

Proses hukum perusakan mobil dan kantor ormas GMBI oleh oknum anggota ormas Pemuda Pancasila, sudah masuk tahapan penyidikan. Penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka perusakan dan kekerasan di muka umum.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) sore menjelaskan, pasukan yang di BKO kan Polres Kebumen, selain dari Brimob Polda Jateng, pasukan pengendali massa (Dalmas) dari polres tetangga, serta Kodim 0709 Kebumen. Pasukan, selain ditempatkan di Kota Gombong, juga disiagakan di beberapa polsek yang menjadi pintu masuk Kabupaten Kebumen. Upaya ini agar terus terjaga kamtibmas yang kondusif.

Terkait perkara ini, Piter Yanottama mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi. Mereka sebagian besar anggota Pemuda Pancasila yang berada di tempat kejadian.

“Berdasarkan barang bukti, seperti rekaman video dan saksi, 16 orang sudah ditetapkan tersangka,” kata Piter. Mereka disangka melanggar Pasar 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP, yakni bersama-sama melakukan kekerasan dan merusak barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Barang bukti diantaranya 6 unit mobil yang rusak, sejumlah kayu, batu, serta senjata tajam.

Penyidikan perkara ini dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen didukung investigasi Direktorat Reserse Umum Polda Jateng.

Tersangka, selanjutnya akan ditahan di Mapolda Jateng, sampai perkara itu disidangkan. Penahanan di Polda Jawa Tengah, karena Rumah Tahanan Polres Kebumen sudah penuh. Agar penahanan menjaga protokol kesehatan, penahanan di Mapolda Jateng.

Kepada koranbernas.id, Piter Yanottama tidak bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka. Hal ini, karena keterbatasan rekaman video kejadian di depan Kantor GMBI Gombong. “Saya belum bisa memastikan ada tidaknya tersangka baru, karena keterbatasan rekaman video kejadian,” kata Piter Yanottama.

Penyidikan masih berjalan di sebuah ruangan di Mapolres Kebumen. Untuk mempercepat penyidikan, tenaga penyidik dari sejumlah Polsek dikerahkan. (*)