Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Bisnis LPG 3 Kilogram

Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Bisnis LPG 3 Kilogram

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Puluhan warga dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Jogonalan dan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, diduga menjadi korban penipuan bisnis LPG 3 kilogram yang dilakukan Ant, oknum pemilik pangkalan.

Kini, warga yang merasa tertipu mendesak oknum tersebut bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menemui korban dan memberikan penjelasan.

Satu diantara puluhan warga yang merasa tertipu yakni Yustina Indriyati, warga Dukuh Rogobayan, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan.

Ditemui di Kantor Desa Ngering, Yustina Indriyati menceritakan beberapa bulan lalu dirinya menyerahkan uang Rp 11 juta kepada Ant agar bisa mendapat kiriman LPG 3 kilogram setiap hari. Pada awalnya kiriman LPG 3 kilogram lancar namun akhir-akhir ini macet.

Bahkan keberadaan Ant juga tidak diketahui. Saat menjalankan usaha LPG 3 kilogram itu, Ant tinggal di rumah orangtuanya di Dukuh Rogobayan, Desa Ngering.

"Awalnya dia (Ant, red) tinggal di rumah orangtuanya di Rogobayan. Dan saya mendapat kiriman gas (LPG) sekitar 20 hingga 40 tabung per hari. Saya dan warga lain juga sering ambil gas di rumah orangtuanya. Tapi sekarang macet dan Ant tidak tahu di mana," kata Indri, panggilan akrab Yustina Indriyati.

Selain uang, lanjut Indri, Ant juga masih membawa sejumlah tabung gas miliknya dan warga lain. Hingga kini nasib tabung tersebut juga tidak diketahui. Padahal, kata Indri, Ant adalah pangkalan dari agen PT Sukorawuh Empat Saudara yang beralamat di Desa Ceporan, Kecamatan Gantiwarno.

Kepala Desa Ngering, Nicolaus Rohmanto, juga membenarkan adanya pengaduan warganya itu. Selaku kepala desa, dirinya telah mendata total warga yang diduga kena tipu oknum tersebut.

"Dari hasil pendataan sudah ada 24 warga dan tidak hanya warga Ngering. Kami berharap yang bersangkutan (Ant, red) bisa hadir di sini dan menemui warga," ujar Rohmanto.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan warga yang diduga menjadi korban penipuan tersebut berasal dari Desa Ceporan Kecamatan Gantiwarno, Desa Ngering, Desa Bakung dan Desa Tangkisan Pos Kecamatan Jogonalan.

Mereka diwajibkan menyerahkan sejumlah uang dan tabung gas agar mendapat kiriman gas dari Ant. Menurut warga, sejak tidak lagi tinggal bersama orangtuanya di Dukuh Rogobayan, Desa Ngering, Ant kini tinggal di Klaten Tengah.

"Sekarang ikut mertuanya di Klaten Kota," jelas warga. (*)