PMI Purworejo Meluncurkan Pengolahan Donor Plasma Konvalesen

PMI Purworejo Meluncurkan Pengolahan Donor Plasma Konvalesen

KORANBERNNAS.ID, PURWOREJO--Untuk memenuhi kebutuhan, PMI Kabupaten Purworejo meluncurkan pengolahan donor plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Purworejo, Senin (23/8/2021). Donor plasma konvalesen dibutuhkan untuk terapi pasien Covid-19 dengan kategori berat.

Acara peluncuran dihadiri Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, Ketua PMI Kabupaten Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, dan sejumlah pejabat serta undangan terkait.

Dalam kesempatan itu, Agus Bastianmenyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada PMI Kabupaten Purworejo, atas kinerjanya selama ini dalam penanganan dampak bencana Pandemi Covid-19. Dirinya bersyukur atas tersedianya pelayanan pengolahan plasma konvalesen PMI Kabupaten Purworejo.

“Allhamdulillah, saat ini PMI Kabupaten Purworejo telah memiliki peralatan untuk melakukan pengolahan plasma konvalesen. Keberadaan alat ini juga akan dapat mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu program “GEDOR LAKON” atau Gerakan Donor Plasma Konvalesen,” katanya dalam siaran pers Humas dan Protokol Sekda Kabupaten Purworejo, Selasa (24/8/2021).

Diungkapkan, saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo mulai melandai. Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit terus mengalami penurunan, meskipun masih cukup tinggi. Di antara pasien yang dirawat inap tersebut, juga masih ada beberapa pasien dengan tingkat keparahan yang berat.

“Dari level empat, sekarang kita turun menjadi level tiga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat turun menjadi level dua. Insya Allah akan terus melandai. Namun jika Purworejo harus hidup berdampingan dengan Covid-19, saya yakin masyarakat Purworejo akan mampu beradaptasi,” imbuhnya.

Bupati menambahkan, saat ini pemerintah telah menetapkan bahwa salah satu terapi untuk pasien Covid-19 dengan kategori berat, adalah terapi dengan donor plasma konvalesen. Yaitu pemberian donor plasma dari dari penyintas Covid-19 kepada para pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit.

Namun realitas saat ini menunjukkan, bahwa jumlah permohonan plasma konvalesen tidak sebanding dengan stok yang tersedia. Jumlah calon donor penyintas Covid-19 masih sangat kecil, jika dibanding perkiraan jumlah penyintas yang memiliki potensi untuk menjadi donor plasma konvalesen.

Di sisi lain, banyak penyintas Covid-19 yang tidak mengetahui bahwa mereka dapat menyumbangkan plasma konvalesen ke pasien aktif Covid-19.

“Saya berharap, kemudahan sarana ini akan menggugah empati dan memotivasi para penyintas Covid-19, agar bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 yang membutuhkan,” kata Bupati.

Ketua PMI Kabupaten Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menjelaskan, belum banyak donor plasma konvalesen di Jawa Tengah. Saat ini baru terdapat enam PMI Kabupaten yang memiliki Pengolahan Donor Plasma Konvaselen, yakni Kota Semarang, Pati, Surakarta, Cilacap, Banyumas dan Kebumen.

Diungkapkan, ada beberapa kendala dalam pengolahan donor plasma konvaselen. Salah satunya biaya perawatan yang masih mahal. Selain itu, sulitnya mendapatkan donor plasma konvalesen sementara jumlah pasien yang membutuhkan donor semakin banyak.

“Saya mengimbau kepada para penyitas Covid-19 agar dapat menyumbangkan plasma darahnya. Kami juga mohon dukungan semua pihak terkait, agar pelaksanaan donor plasma konvalesen di PMI Kabupaten Purworejo berjalan dengan lancar,” kata Yuli.

Berikut beberapa syarat menjadi donor plasma konvalesen. Usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, diutamakan pria jika wanita belum pernah hamil. Pernah terkonfirmasi Covid-19 dan menunjukan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat. Bebas keluhan minimal 14 hari. Tidak menerima transfusi darah salama 6 bulan terakhir. Lebih diutamakan pernah mendonorkan darah. (*)