Catat, Liburan Nataru ke Jogja Wajib Rapid Test Antigen

Catat, Liburan Nataru ke Jogja Wajib Rapid Test Antigen

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kabar baru bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Yogyakarta pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Mereka harus membawa surat sehat berupa rapid test antigen atau tes swab.

Kebijakan ini juga diberlakukan secara nasional, terutama di Jawa dan Bali, mulai diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Karenanya setiap wisatawan maupun warga yang keluar masuk DIY juga wajib menyertakan surat tersebut.

"Mau tidak mau ya harus dilaksanakan karena berlaku nasional. Otomatis pemerintah pusat sudah [membuat kebijakan] seperti itu, ya kami hanya akan memberitahukan saja [ke wisatawan]," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Kantor Gubernur DIY, Jumat (18/12/2020).

Menurut Sultan, surat tes rapid antigen yang dibawa pendatang nantinya hanya berlaku selama tiga hari. Sementara surat tes swab hanya berlaku selama seminggu. Untuk itu, wisatawan yang nantinya berlibur lama di kota ini harus melakukan test rapid antigen atau swab kembali secara berkala.

Rapid antigen atau swab memiliki tingkat akurasi melebihi rapid test antibodi dalam mengidentifikasi Covid-19. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenis perjalanan, yaitu melalui darat, laut maupun udara.

"Test (yang dilakukan) minimal tiga hari sebelum kedatangan," ujarnya.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena kasus Covid-19 di DIY semakin tinggi. Karenanya melalui tes tersebut maka Pemda ingin memastikan mereka tidak terpapar COVID-19 selama berada di kota ini.

"Jadi, biarpun rapid test sebagai penanda maka harus (dilakukan) lagi. Nanti vaksin juga hanya enam bulan [berlaku]. Jadi kalau pakai surat rapid sudah satu minggu yang tidak boleh," paparnya.

Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, meminta wisatawan yang datang ke DIY harus membawa surat rapid antigen atau swab yang masih berlaku. Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemantauan selama Nataru.

"Mohon yang ke sini menyiapkan identitas kesehatan berupa hasil rapid dan swab yang berlaku. Satgas akan melakukan sampling di beberapa tempat," katanya. (*)