Korban Pelecehan Tabib Mengalami Trauma Berat

Korban Pelecehan Tabib Mengalami Trauma Berat
Tabib pelaku pelecehan anak (duduk di tengah sisi kiri) di Polsek Pajangan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Seorang anak yang baru lulus SMP, MW (15 tahun) warga Kapanewon Pajangan, mengalami trauma berat setelah mengalami pelecehan seksual oleh seorang tabib yang biasa melakukan pengobatan alternatif berinisial NK (65 tahun) warga Ngasem, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Bahkan setelah kejadian, korban beberapa hari hanya menangis dan tidak mau keluar dari kamar.

Korban saking traumanya sampai tidak mau tinggal di rumahnya karena takut melihat lokasi dia dilecehkan.

“Saat ini kami belum bisa bertemu langsung dengan korban, karena memang masih mengalami trauma. Segala hal kami berkomunikasinya dengan pihak keluarga. Sekarang anak ini dipindahkan tinggal bersama saudara di tempat yang lain," kata pengacara korban, Susanto SH MH dari Kantor Tahta Hukum Yogyakarta, Senin (23/6/2025).

Untuk memulihkan rasa trauma tersebut, pihaknya sedang mencari psikiater. Sementara untuk proses hukum tetap akan dilanjutkan. “Kasus ini tetap kami proses secara hukum dan pihak keluarga tidak ingin menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi,” tegasnya. Dan pelaku telah ditahan di Polsek pajangan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Pajangan beserta jajaran atas gerak cepat dan responsif dalam menangani laporan kami. Semoga tetap amanah dalam mengabdi kepada masyarakat," kata Susanto.

Kanit Reskrim Pajangan Iptu Rizka Imawan mengatakan, jika kasus ini sedang ditangani. “Tentunya kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus pelecehan tersebut," katanya. Dikatakan jika pihak pelaku melalui kuasa hukumya juga telah menyampaikan permohonan maaf pada keluarga korban. Sebagai manusia tentu saling memaafkan, tetapi proses hukum tetap berjalan.

"Penahanan dilakukan sejak Kamis 19 Juni 2025 selama 20 hari.Namun akan kita lihat perkembangan kasus ini nanti seperti apa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya jika NK dilaporkan ke Polsek Pajangan karena melakukan pelecehan kepada anak perempuan di bawah umur.

Kasus ini berawal saat FA yang merupakan ibu dari MW mengundang tabib tersebut untuk mengobati suaminya yang stroke pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Setelah menjalani proses pengobatan, pelaku sempat beristirahat dan menikmati makan siang yang disediakan oleh pihak keluarga. Usai makan, pelaku meminta izin untuk mencuci tangan di dapur.

Dalam perjalanan menuju dapur, pelaku melewati ruang tengah rumah, tempat korban sedang duduk seorang diri Pada saat itulah, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban dengan cara memegang kepala korban dari belakang, menepuk pundaknya sebanyak dua kali, lalu melakukan tindak pelecehan.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berpamitan dan meninggalkan rumah.

Sekira lima belas menit kemudian, korban mendadak menangis histeris dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Dengan penuh ketakutan, korban mengungkapkan kronologi peristiwa tidak senonoh yang baru saja dialaminya.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, FA segera melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Pajangan, pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 07.00 WIB. (*)