Polres Bantul Gelar Patroli Skala Besar

Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap.

Polres Bantul Gelar Patroli Skala Besar
Kapolres Bantul AKBP Michael R Rissakota memberi arahan. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sejak beberapa waktu terakhir aksi kejahatan dan kekerasan jalanan di Kabupaten Bantul mengalami kenaikan. Seperti peristiwa penyerangan oleh gerombolan berseragam SMP Kamis (30/5/2024) pukul 12:15 mengakibatkan seorang satpam mengalami luka terkena senjata tajam.

Kemudian, kasus tiga remaja warga diamankan warga usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan kelompok remaja lain. Ketiganya diamankan usai sepeda motor yang mereka kendarai tiba-tiba jatuh di Jalan Bugisan Bantul, lalu diserahkan ke Polsek Kasihan.

Muncul lagi peristiwa tawuran antarwarga yang melibatkan ratusan orang di Jembatan Kali Code Pedukuhan Jejeran II Wonokromo Pleret, Minggu (2/6/2024) sekitar 01:00.

Usai mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi. Kejadian ini berhasil dihentikan sebelum semakin meluas. Upaya pembubaran massa juga dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.

Pada pukul 02:15 tawuran antara kedua belah pihak berhasil diredam dan situasi aman terkendali. Pada pukul 04:00 kedua kelompok membubarkan diri.

Versi sendiri

Sejumlah warga dari kedua kelompok mengalami luka akibat pukulan, lemparan batu dan kayu. Namun belum ada data jumlah korban dari kedua kelompok ini.

Penyebab terjadinya tawuran masih didalami pihak kepolisian, karena kedua belah pihak mempunyai versi sendiri. Hingga saat ini Polsek Pleret telah memeriksa tiga orang saksi.

Terakhir, aksi kejahatan jalanan di Bantul kembali memakan korban. Kali ini, seorang pelajar yang bekerja paruh waktu menjadi driver ojek online (ojol), TS (17), yang menjadi korban.

Peristiwa ini terjadi Minggu (2/6/2024) sekitar 03:00. Kejadian berawal saat korban dan temannya sedang mengantar pesanan makanan online dari titik pengambilan di Sewon menuju Pajangan Bantul.

Sesampainya di Jalan Pemuda, dari arah berlawanan korban dan saksi berpapasan dengan rombongan tujuh sepeda motor. Rombongan ini berbalik arah mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu rombongan menyerang korban dengan senjata tajam dan harus dirawat ke rumah sakit di RS PKU Bantul hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.

Rekaman CCTV

"Hingga saat ini, polisi masih memburu rombongan pelaku. Tentunya dengan mengumpulkan sejumlah bukti yang terdapat di sekitar TKP. Termasuk rekaman CCTV yang berada di lokasi pembacokan maupun pelarian korban. Polisi masih mencari keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti," kata Kasie Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menegaskan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku kejahatan jalanan, walaupun kebanyakan pelaku masih di bawah umur.

“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” tegas Michael, Senin (3/62024).

Menurutnya, harus ada tindakan tegas agar membuat para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, Polres Bantul juga akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Salah satunya dengan meningkatkan patroli pada malam hari.

“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.

Titik rawan

Selain itu, Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) di beberapa titik yang dianggap rawan seperti di S4 Dongkelan, S4 Wojo, S4 Madukismo, S4 Tamantirto dan Blok O.

Polres Bantul juga akan mendapatkan tambahan kekuatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satbrimobda Polda DIY. 

Khusus untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekaolah-sekolah. “Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” kata dia.

Lebih lanjut Michael mengimbau para orang tua murid agar memperhatikan anaknya ketika sudah pulang sekolah namun belum sampai rumah, agar dicari jangan sampai mereka melakukan aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, dan dapat merusak masa depan mereka.

“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran, agar menghubungi kepolisian terdekat, bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian 110,” pintanya. (*)