Polres Purworejo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Kafe
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Jajaran Polres Purworejo, Rabu (13/1/2021), menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan disertai penodongan dengan senjata api (senpi). Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe, Minggu (28/11/2020) dini hari ini.
Korbannya Andri Budiyanto (29). Warga Kelurahan Baledono Ngentak Kabupaten Purworejo itu telah melakukan visum di rumah sakit.
Kronologinya, Andri datang bersama istri ke kafe tersebut untuk memesan kopi. Saat itu Andri melihat Anom dan Indah beserta teman-temannya.
Merasa kenal, Andri menghampiri Anom dan bermaksud bersalaman. Namun yang bersangkutan justru mendorong tubuh Andri, kemudian dibalas dorongan serupa. Di luar dugaan, Anom memukul Andri.
Kepada sejumlah media, Andri mengatakan dia sempat ditodong senjata api. Ada saksi mata yang mengatakan mendengar letusan senpi tersebut.
Kasubbag Humas Polres Purworejo Iptu Siti Komariah SH kepada koranbernas.id menyatakan benar rekonstruksi sudah terlaksana.
“Benar Rabu 13 Januari 2021 pukul 10:00 telah dilaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas. Rekonstruksi dilaksanakan dengan 12 adegan,” terang Bu Kokom, sapaan akrabnya. Menurut dia, tersangka sampai saat ini tidak ditahan.
Agus Triatmoko SH selaku penasihat hukum korban menyampaikan dirinya turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
"Saya berharap dengan adanya rekonstruksi, perkara dan fakta peristiwa menjadi terang,” kata Agus. Dirinya hadir bersama penasihat hukum lainnya, Imam Abu Yusuf SH. (*)