Tahanan Polres Kebumen Rutin Peroleh Pelayanan Kesehatan
Tahanan diberi obat-obatan serta vitamin sesuai hasil pemeriksaan medis.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tersangka beberapa tindak pidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kebumen memperoleh pelayanan kesehatan secara berkala.
Setiap pagi, aktivitas di Rutan Polres Kebumen dimulai dengan rutinitas yang jarang terlihat publik. Salah satunya pengecekan kondisi kesehatan tahanan, sebagai bagian dari pengawasan dan pelayanan dasar selama mereka menjalani proses hukum.
Senin (5/1/2026) pagi, sebanyak 24 orang tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kebumen. Pemeriksaan dilakukan setelah tahanan menyelesaikan sarapan dan olahraga pagi.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengatakan seluruh tahanan yang diperiksa berada dalam kondisi sehat.
Semua sehat
“Jumlahnya 24 orang, terdiri dari 22 tahanan laki-laki dan dua perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan semuanya sehat,” kata Faris Budiman.
Petugas Sidokkes didampingi personel Satuan Tahanan Barang Bukti ( Sattahti), Seksi Profesi dan Pengamanan serta petugas jaga rutan.
Menurut Kasattahti, Iptu Tantowi, pengecekan kesehatan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan minimal satu kali setiap hari. Selain pemeriksaan pagi, pengecekan dilakukan sewaktu-waktu apabila ada tahanan yang mengeluhkan kondisi kesehatannya.
“Setiap hari kami lakukan pengecekan, khususnya pagi hari setelah sarapan dan olahraga. Jika ada yang merasa tidak enak badan, pemeriksaan bisa dilakukan kapan saja,” ujar Tantowi.
Diberi vitamin
Tahanan diberi obat-obatan serta vitamin sesuai hasil pemeriksaan medis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya tahan tubuh dan mencegah gangguan kesehatan selama berada di dalam rutan.
Polres Kebumen memastikan, seluruh tahanan diperlakukan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengecekan kesehatan rutin menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian menjamin hak dasar tahanan khususnya di bidang kesehatan. (*)
Nanang W Hartono
