Polisi Gagalkan Perang Sarung Antar Kelompok Remaja

Polisi Gagalkan Perang Sarung Antar Kelompok Remaja

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen berhasil menggagalkan perang sarung antar-kelompok remaja di jalan Pantai Selatan Jawa (Pansela) Jawa, Desa Tambakmulyo Kecamatan Puring Kebumen, Jumat (24/3/2023) dini hari.

Petugas patroli Polsek Puring mengamankan 11 remaja yang diduga akan perang sarung. Mereka dibawa ke Mapolsek Puring sekitar pukul 00:15.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, perang sarung berhasil digagalkan oleh petugas patroli anggota Polsek Puring di Jalan Pansela Puring, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Di tempat kejadian kurang lebih ada 50”-an remaja sedang berkumpul yang diduga akan melakukan perang sarung," kata Heru Sanyoto, Jumat (24/3/2023).

Mereka yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar SD dan SMP.

Keterangan salah seorang remaja, semula akan dilakukan perang sarung dua kelompok dari Desa Tambakmulyo Kecamatan Puring dan kelompok Desa Giyanti Kecamatan Rowokele.

Heru mengatakan, perang sarung cukup meresahkan dan perlu pengawasan orang tua agar tidak berlanjut ke arah yang tidak diinginkan.

Berdasarkan data, perang sarung yang pernah diamankan Polres Kebumen cukup mengkhawatirkan. Sejumlah remaja terluka serius pada bagian kepala, setelah terkena sarung yang ujungnya ada batu sebagai pemberat.

Sarung yang ujungnya digunakan untuk memukul, bila terkena kepala bisa luka. Beberapa barang bukti sarung yang  diamankan sebelumnya, ujungnya diberi batu sebagai pemberat.

"Orang tua wajib mengawasi anaknya, kemana mereka bermain. Jangan sampai menjadi korban perang sarung, pulang ke rumah mendapatkan anaknya terluka," kata Heru Sanyoto. (*)