PKB Purworejo Mengusulkan Dana Desa Naik Menjadi Rp 5 Miliar

PKB Purworejo Mengusulkan Dana Desa Naik Menjadi Rp 5 Miliar
Ketua DPC PKB Kabupaten Purworejo, Fran Suharmaji. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Alokasi DD atau Dana Desa bermanfaat membentuk otonomi pembangunan di tingkat desa. Dengan dana tersebut desa bisa merencanakan sekaligus memproses pembangunan sesuai dengan kebutuhan.

Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PKB (Partai Kesatuan Bangsa) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Fran Suharmaji, melihat pentingnya DD untuk pembangunan di desa.

“Dengan Dana Desa masyarakat desa bisa merasakan pembangunan secara langsung,” ujarnya, Selasa (4/7/2023) malam.

Fran mengusulkan kenaikan Dana Desa sebesar Rp 5 miliar per desa seraya berharap rekan-rekannya di Fraksi PKB DPR RI mengusulkan aspirasi tersebut agar terjadi kenaikan DD.

"Kami mendorong pemerintah melalui Fraksi PKB di DPR RI untuk menaikkan DD. Kita memandang penggunaan DD yang ada bisa berjalan dengan baik dan sangat dibutuhkan keberadaannya. Dengan kenaikan DD saya berharap pembangunan desa bisa merata se-Indonesia. Selama ini dengan DD bisa terlihat jelas pembangunan di desa," ungkapnya.

Menurutnya sudah saatnya DD mengalami kenaikan dan pihaknya turut mengusulkan kenaikan tersebut.

"Saya salut dengan kepala desa (kades) selama ini bisa mengawal dan menjalankan DD dengan baik. Baik dari sisi hukum  mampu berjalan dengan baik. Kami DPC PKB Purworejo mendorong wakil-wakil kami di DPR RI supaya membawa ke forum lebih tinggi lagi agar pemerintah mengabulkan kenaikan DD," ujarnya.

Fran menilai kenaikan tersebut untuk memenuhi asas keadilan dan sosial, agar bisa berjalan dengan baik.

"Saya memberikan penghargaan kepada kades atas pembangunan di desa. Dan kades sebagai ujung tombak pembangunan mampu mengolah DD untuk kepentingan masyarakat," kata dia. (*)