Misi Penyelamatan 3.920 Boks Arsip, Wamen ATR Lepas Taruna STPN ke Aceh–Sumut untuk Pulihkan Data Pascabencana
Wamen ATR Ossy Dermawan melepas taruna STPN untuk misi restorasi 3.920 boks arsip pertanahan yang rusak akibat bencana di Aceh dan Sumatera Utara melalui program KKNP-PTLP 2026
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk menjalankan misi khusus: menyelamatkan arsip dan data pertanahan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Program ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penugasan di dua wilayah tersebut difokuskan pada restorasi arsip pertanahan yang terdampak banjir dan bencana alam lainnya.
“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, pembagian fokus kegiatan di setiap daerah dilakukan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan wilayah. Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.
Salah satu peserta, Teuku Kanda (25), mengatakan timnya akan ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka akan menangani arsip yang rusak akibat banjir, terutama dokumen yang terendam lumpur.
“Kami akan fokus melaksanakan restorasi arsip yang terdampak banjir, khususnya arsip yang telah terkena lumpur,” jelasnya.
Selama pelaksanaan, tim yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni akan berbagi tugas. Para taruna menangani proses pembersihan fisik arsip, sementara taruni bertugas melakukan pengeringan serta penguraian dokumen.
Peserta lainnya, Nelly Tiurma (27), menegaskan bahwa arsip yang direstorasi memiliki nilai strategis karena memuat dokumen penting pertanahan.
“Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga berbagai dokumen penting lainnya yang harus diselamatkan,” ujarnya.
Berdasarkan data awal Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi mencapai sekitar 3.920 boks. Jumlah bundel dalam setiap boks bervariasi, sehingga pekerjaan restorasi diperkirakan cukup kompleks dan membutuhkan ketelitian tinggi.
Program KKNP-PTLP ini akan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diterjunkan ke lokasi, seluruh peserta telah mendapatkan pembekalan teknis terkait metode restorasi arsip dari Biro Umum Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, Taruna/i STPN diharapkan tidak hanya membantu pemulihan data pertanahan pascabencana, tetapi juga memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, serta kesiapan sebagai calon aparatur pertanahan di masa depan. (*)
Siaran Pers
