Perlu Edukasi, Bupati Klaten: Bansos Tidak Bersifat Selamanya
Banyak masukan dari masyarakat terkait penyaluran bansos yang dinilai salah sasaran.
KORANBERNAS.ID. KLATEN -- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan bantuan sosial (bansos) pemerintah bersifat sementara. Inilah perlunya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Bansos tidak bersifat selamanya dan bansos bukan pengganti penghasilan, melainkan dalam rangka membantu masyarakat untuk bisa sejahtera dan menjadi lebih baik harus terus digelorakan.
"Ke depan muncul spirit optimisme, semangat dari masyarakat untuk tidak kemudian pingin-nya mendapat bantuan selama-lamanya," kata bupati pada acara Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Pendopo Pemkab, Rabu (28/1/2028).
Pelaksanaan verval data penerima bansos di Kabupaten Klaten mengacu pada data penyaluran tahap empat tahun 2025. Proses verval akan dilakukan melalui forum musdes (musyawarah desa) yang didahului pra musdes atau musyawarah di tingkat RT-RW yang melibatkan warga masyarakat.
Verval dipandang perlu menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait penyaluran bansos yang dinilai salah sasaran. Masukan itu masyarakat sampaikan ke Lapor Mas Bup.
Forum musdes
Bupati menambahkan hasil yang diperoleh di forum musyawarah RT-RW dibuatkan berita acara ditandatangani untuk selanjutnya dibawa ke forum musdes. Data dari musdes sudah setengah jadi.
"Rada entheng. Tinggal kemudian filter berikutnya. Kalau masih ada satu, dua yang ngeyel atau meninggal dunia bisa difinalisasi di tingkat musdes. Baru ujungnya nanti pas inputing data oleh operator desa tidak sendirian, tapi mangga kades nanti menunjuk siapa untuk mendampingi ," ujar bupati.
Diharapkan, dengan gerakan bersama ini bulan Juni 2026 data calon penerima bansos sudah valid, fix dan minim error, baik bersifat inclusion error maupun exclusion error, tidak ada lagi penerima bantuan salah sasaran. Meskipun ini sifatnya usulan karena bantuan itu bukan dari APBD ataupun APBDes, tapi dari pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menyampaikan verifikasi dan validasi data yang akan di-musdeskan berdasarkan data salur bansos tahap 4 tahun 2025.
Jumlah penerima
Di Kabupaten Klaten, jumlah penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4 tahun 2025 sebanyak 54.929 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako 97.406 KPM.
Jika pada tahun 2025 penerima bantuan PKH masuk kategori Desil 1 sampai desil 4, tapi pada tahun 2026 berdasarkan medsos Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos RI bahwa yang menerima bantuan PKH dan sembako desil 1 sampai desil 4 dan PBI desil 1 sampai desil 5.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Klaten, Jaka Purwanto, menjelaskan pelaksanaan musdes verval data penerima bansos di Kabupaten Klaten berdasarkan Surat Edaran Pj Sekda dengan tahapan pengelompokan data berdasarkan jenis bantuan, pelaksanaan musyawarah RT-RW dan hasil musdes/musyawarah kelurahan disampaikan ke Dinas Sosial oleh kepala desa melalui camat dilampiri berita acara, BNBA (By Name by Address). (*)
Masal Gurusinga
