Pusat Jalankan New Normal, Pemkab Purworejo Pilih New Habit

Pusat Jalankan New Normal, Pemkab Purworejo Pilih New Habit

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pemerintah pusat menerapkan new normal, babak baru setelah masa tanggap darurat pandemi Covid-19. Namun berbeda dengan Kabupaten Purworejo, memilih menggunakan kata new habit (kebiasaan baru).

Penerapan new habit, sebelumnya disampaikan oleh Bupati Purworejo dalam jumpa pers dengan wartawan, Rabu (10/6/2020) di Ruang Arahiwang Setda Purworejo.

Bupati Purworejo mengumumkan dengan berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Purworejo, per 12 Juni 2020 pukul 24.00 Wib, untuk selanjutnya masyarakat Purworejo memasuki masa new habit (kebiasaan baru).

Untuk itu Bupati Purworejo mengunjungi pasar, tempat ibadah dan sejumlah fasilitas kemasyarakatan guna memastikan aktifitas kebiasaan baru yang akan berlaku mulai tanggal 13 Juni 2020 benar-benar berjalan dengan baik.

Bupati akan bertanggungjawab penuh dan ingin memastikan warga masyarakat Kabupaten Purworejo dalam keadaan baik dan sehat.

“Kita akan memasuki new habit, pastikan semua menjalankan protokol kesehatan, terutama soal kegiatan kemasyarakatan seperti pelaksanaan ibadah. Kita harus mewaspadai gelombang kedua wabah Covid 19,” katanya saat berkunjung ke Kecamatan Gebang, Kamis (11/6/2020).

Dirinya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, camat dan kades untuk berkoordinasi dengan perangkat dibawahnya dan ikut mensosialisasikan New Habit kepada masyarakat.

Saat meninjau Pasar Redin di kecamatan Gebang, Bupati juga sempat menghentikan pengguna jalan yang diketahui tidak memakai masker. Para pengguna jalan dan sejumlah masyarakat langsung diberikan masker gratis. Sosialisasi pemakaian masker memang terus dilakukan.

Saat ini pemkab belum menerapkan sanksi denda bagi yang tidak memakai.

Bupati meminta agar masyarakat terus membiasakan diri berperilaku hidup sehat ditengah pandemi Covid 19, salah satunya selalu menggunakan masker setiap keluar rumah.

“Aturan sanksi denda hanya sebagai pemicu agar masyarakat tertib, selebihnya membutuhkan kesadaran dari masing-masing masyarakat demi kesehatan bersama,” imbuhnya.

Terkait potensi, Bupati melihat kecamatan Gebang memiliki potensi durian yang bisa terus dikembangkan. Masyarakat di dua desa yakni Desa Tlogosono dan desa Salam diminta untuk lebih mengembangkan tanaman durian dengan program satu rumah satu pohon durian.

“Di Gebang ada potensi durian bawor dan musangking yang bisa dikembangkan. Saya dengar hasil jualnya lumayan mahal. Ke depan perlu dioptimalkan potensinya, canangkan program satu rumah tanam satu pohon durian. Nanti bisa diusulkan menggunakan anggaran desa,” pungkasnya. (SM)