Dadakan, Pertamina Bersama Polda dan Metrologi Cek Sejumlah SPBU dan SPBE
Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengujian sampling tera akan dilakukan secara terus-menerus
KORANBERNAS.ID, SEMARANG--Guna memastikan keamanan operasional SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda DIY), melakukan pengecekan tera di beberapa SPBU Kabupaten Sleman pada Senin (19/5/2025).
SPBU yang dilakukan pengecekan adalah SPBU Mendari 44.555.04, SPBU Balong 44.555.31, SPBU Gendol 44.555.23. Selain SPBU, juga dilakukan pengecekan SPPBE PT Jatirata Mitra Mulya. Untuk SPBU dilakukan pengecekan tera dan SPPBE dilakukan tinjauan lapangan dan penimbangan LPG 3 kg.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim mengungkapkan, kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengisi BBM di SPBU. Pengecekan ini juga sebagai kolaborasi antara UPTD legal metrologi Kabupaten Sleman dan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Metrologi Legal Kabupaten Sleman dan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengujian sampling tera akan dilakukan secara terus-menerus. Dari pengujian ini, hasil yang kita dapat baik sesuai dengan standar dari Metrologi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Enny Sumi Rahayu mengungkapkan SPBU yang dilakukan pengecekan sesuai dengan standar dari Badan Metrologi.
“Hasilnya memuaskan, sesuai ketentuan. Kami menindaklanjuti yaitu dengan pengawasan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar dengan hasil yang sesuai dengan standar kami,” tutur Enny.
Sementara itu, Sales Branch Manager wilayah Yogyakarta Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Arthur Kemal Pamungkas mengungkapkan, pengecekan tera secara rutin dilakukan Pertamina Patra Niaga maupun UPTD Legal Metrologi. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang disalurkan aman dan sesuai standar yang ditentukan.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat apabila ada laporan terkait dengan takaran agar dilaporkan langsung ke call center kami 135. Insya Allah kami akan langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan standar,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR), Taufiq Kurniawan mengatakan, tujuan pengecekan tera sebenarnya adalah untuk memastikan akurasi dan keandalan alat ukur dispenser BBM yang digunakan di SPBU.
“Kami selalu melakukan pengecekan tera di SPBU bersama UPTD Legal Metrologi, maupun instansi berwenang lainnya,” tutup Taufiq.(*)