ETLE Segera Diterapkan Pengendara Diminta Taati Aturan

ETLE Segera Diterapkan Pengendara Diminta Taati Aturan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memasang sedikitnya sembilan kamera pemantau lalu lintas dan tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur selatan di Kabupaten Kebumen.

"Lalu lintas dapat dipantau di Traffic Management Center yang ada di Satlantas Polres Kebumen," kata Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto SH, Kamis (10/6/2021) siang, ketika memantau pelatihan operator TMC. Pelatihan secara virtual diikuti 15 orang operator TMC. Ruang TMC sendiri dijaga 24 jam sehingga pelanggaran selama 24 jam dapat terpantau.

Sugiyanto mengungkapkan, sembilan kamera yang terpasang, tersebar dari perbatasan Kabupaten Kebumen - Banyumas dan Kebumen – Purworejo. Keberadaan perangkat canggih itu akan memantau lalu lintas di daerah tersebut. Kamera pengawas itu juga dapat membantu mengungkap kejahatan yang menggunakan kendaraan bermotor.

Sedangkan tiga kamera ETLE yang terpasang di Simpang Lima Pejagoan, Gombong dan Simpang Empat Tugu Lawet di Kota Kebumen, rekamannya akan menjadi bukti pelanggaran. Pada tahap awal, pelanggaran kasat mata yang akan ditindak tilang/bukti pelanggaran. Pelanggaran yang ditindak dengan alat bukti rekaman kamera meliputi pelanggaran tanpa mengenakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman dan melanggar rambu lalu lintas.

"Selama uji coba cukup banyak pelanggaran. Penindakan (langsung dilakukan) setelah uji coba selesai," tandasnya.

Kepada pengguna jalan, khususnya pengendara bermotor, AKP Sugiyanto mengingatkan disiplin berlalu lintas untuk keselamatan tidak hanya di tiga lokasi yang terpasang kamera ETLE, tapi di semua jalan yang ada. (ros)