Perkuat Perlindungan Pekerja, Begini Langkah BPJS Ketenagakerjaan dan Forum Satgas SIGRAK Kota Yogyakarta
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh pekerja, karena perlindungan ini memberikan manfaat yang besar dalam menjamin kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi mereka
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta bersama Forum Satuan Tugas (Satgas) SIGRAK Kota Yogyakarta menggelar forum strategis di Ruang Bima, Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor informal dan rentan di Kota Yogyakarta.
Dalam forum ini, dilakukan diskusi mengenai upaya peningkatan kepesertaan dan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, khususnya yang tergabung dalam Satgas SIGRAK. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan adanya penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja, sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi mereka.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dengan Forum Satgas SIGRAK Kota Yogyakarta dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh pekerja, karena perlindungan ini memberikan manfaat yang besar dalam menjamin kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi mereka,” ujar Rudi Susanto.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan tentang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan, mengecek saldo, serta mengajukan klaim dengan lebih praktis dan cepat. Dengan adanya aplikasi ini, peserta dapat memperoleh informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dengan adanya forum ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Kota Yogyakarta yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Upaya kolaboratif ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja. (*)