Banyak Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Bingung

Kalau kami meminjam modal maka harus melakukan angsuran ke lembaga keuangan. Kalau macet siapa mau bertanggung jawab.

Banyak Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Bingung
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Bantul (FMPPB), Zahrowi. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah meluncurkan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten.

Hingga tiga pekan setelah peluncuran ternyata diperoleh fakta di lapangan banyak pengurus KDMP di Kabupaten Bantul kebingungan. Mereka bertanya-tanya apa yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari peluncuran tersebut.

Belum ada progres apapun yang mereka peroleh selain hanya menerima akta notaris terkait kelembagaan yang dibiayai oleh pemerintah.

"Kita belum tahu harus berbuat apa setelah peluncuran. Karena memang pemahaman koperasi juga masih kurang. Modal juga belum ada," kata Zahrowi, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Bantul (FMPPB), kepada koranbernas.id di rumahnya Plebengan Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Bantul, Sabtu (9/8/2025) sore.

Terkendala modal

Ditanya progres KDMP seperti apa, menurut dia, banyak pengurus yang mengatakan belum melakukan tindakan apapun usai peluncuran. Seperti di Kalurahan Sidomulyo tempat Zahrowi duduk sebagai dewan pengawas, KDMP di situ belum ada kemajuan signifikan. Permodalan juga terkendala.

"Modal yang kami miliki sekitar Rp 3 juta dari hasil simpanan para pengurus atau istilahnya patungan. Jika harus melakukan peminjaman, para pengurus juga bingung karena KDMP belum berjalan sehingga belum bisa mengetahui berapa omzet yang mereka dapat. Kalau kami meminjam modal maka harus melakukan angsuran ke lembaga keuangan tempat peminjaman. Lha kalau macet siapa mau bertanggung jawab?" katanya.

Zahrowi yang memang dikenal kritis sejak masih aktif sebagai guru tersebut berharap dinas terkait melakukan pendampingan dan sering turun ke kalurahan-kalurahan menanyakan apa yang menjadi kesulitan kemudian mencarikan solusinya.

Selain itu, juga perlu ada peningkatan kapasitas SDM misalnya dengan melakukan sosialisasi secara detail, bimbingan teknis ataupun pelatihan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. "Ada edukasi dan implementasi pelaksanaan KDMP. Tentunya juga menyamakan persepsi semua pihak," tandasnya.

Modal awal

Jika SDM telah siap diharapkan pemerintah melalui dinas terkait melakukan 'pancingan' dengan memberikan modal awal agar koperasi tersebut bisa berjalan. Tanpa langkah seperti itu akan sulit KDMP tumbuh secara baik dan maksimal memainkan perannya. Termasuk mendukung program ketahanan pangan sebagaimana amanah undang-undang hingga lahirnya KDMP.

"Jika tanpa persiapan matang maka saya menilai Koperasi Desa Merah putih tidak bisa menjadi opsi solutif terhadap berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Sejauh ini memang belum ada pelatihan atau bimtek kepada para pengurus," tambah Zahrowi.

Sementara itu, salah seorang pengurus Koperasi Desa Merah Putih di kawasan Bantul selatan, Jumakir, mengatakan saat ini memang para pengurus masih bingung dan kurang begitu memahami tugas-tugas apa yang harus mereka lakukan.

"Saat ini di kalurahan saya, pengurus memang masih bingung kita itu harus seperti apa dan berbuat apa.  Apalagi pengetahuan tentang perkoperasian juga belum semua memahami. Mohon ini agar menjadi perhatian pemerintah," katanya. Kendala lain adalah belum tersedianya modal untuk memulai operasional koperasi.

Ekonomi desa

Seperti diketahui Presiden meluncurkan program KDMP dengan tujuan utama memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Selain itu, koperasi ini juga bertujuan memperpendek rantai distribusi, menekan inflasi, meningkatkan inklusi keuangan serta menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang kerja baru.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.

Saat retreat kepala daerah di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan.

Asas kekeluargaan

Pembentukan koperasi merupakan momentum mengembalikan sistem ekonomi sesuai Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.

Presiden sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan. (*)