Pejabat Wajib Berseragam Dinas Saat Sholat Idul Fitri

Pejabat Wajib Berseragam Dinas Saat Sholat Idul Fitri
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), camat dan lurah, serta kepala desa, agar mengenakan pakaian dinas saat pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapangan atau di masjid.

Bupati mengatakan hal itu, usai shalat tarawih dan silaturahmi bersama masyarakat di Masjid Nurul Huda, Desa Bonosari, Kecamatan Sempor, Kebumen, Kamis (6/5/2021).

Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri nanti, mungkin ada sedikit berbeda. Bukan hanya polisi dan TNI yang memakai seragam dinas, tapi Sekda, bersama seluruh jajaran pimpinan OPD, camat sampai lurah juga akan mengenakan seragam dinas.

“Mengapa itu diwajibkan. Tujuannya agar aparatur pemerintahan bisa melakukan pengecekan langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro pada pelaksanaan shalat Idul Fitri,” kata Arif.

Aparatur pemerintahan, katanya, harus bisa memastikan pelaksanaan, pencegahan penanggulangan Covid-19 berjalan dengan baik. Karena dengan pakaian dinas ini, mereka bisa memberikan pengarahan kepada masyarakat dengan baik.

Arif meminta kepada seluruh aparat desa untuk kembali mengaktifkan atau mendirikan posko Covid-19 dari tingkat RT/RW. Ini penting untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pemudik.

“Menjelang Lebaran sedikit banyaknya pasti ada warga kita yang mudik sehingga perlu didata dan dilakukan pengawasan,”kata Arif.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penanganan yang serius dengan menerapkan aturan yang bisa mencegah penularan. (*)