Menjadi Zona Oranye Protokol kesehatan Harus Tetap Dipatuhi

Menjadi Zona Oranye Protokol kesehatan Harus Tetap Dipatuhi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Setelah dua pekan Kabupaten Kebumen zona merah, sejak Minggu (1/11/2020), kabupaten dengan terkonfirmasi Covid-19 meninggal mencapai 40 orang ini, memasuki fase baru menjadi zona oranye.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kebumen meminta kepada warga di semua zona, agar tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan di setiap kegiatan kemasyarakatan.

“Hari ini, pasien terkonfirmasi Covid-19 bertambah 6 orang, pasien terkonfirmasi Covid-19 sembuh bertambah 12 orang,” kata Cokro Aminoto, SIP, MKes, Ketua Bidang informasi Publik Satgas Covid-19 Kebumen, dalam siaran pers yang diterima koranbernas.id, Selasa (3/11/2020) pagi.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 1.351 orang. Pasien sedang menjalani isolasi ada 160 orang, sembuh 1.074 orang, kemudian menjalani perawatan di rumah sakit rujukan ada 74 orang. Mereka yang menjalani perawatan di rumah sakit, merupakan pasien dengan gejala sedang dan berat, dengan penyakit bawaan/ comorbid sebelum terinfeksi Covid-19.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi, satuan tugas meminta masyarakat tetap patuh menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memakai masker di tempat umum atau berinteraksi dengan orang lain, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta menjalani kehidupan sehat.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap mereka yang terkonfirmasi Covid-19, masih ada kontak antar pasien dengan orang lain. Mereka yang terkonfirmasi, pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi sebelumnya.

“Patuhi protokol kesehatan, agar terhindar tertular virus corona disease,” kata Cokro Aminoto.(*)