Masih 30 Persen Belanja Pengadaan Barang Belum Digital, GPFE 2025 Jadi Agenda Strategis
Angka 30 persen tersebut berarti sekitar Rp 300 triliun pengadaan belanja nasional masih dieksekusi secara manual.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2025 kembali digelar sebagai agenda strategis nasional yang mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efisien, transparan, akuntabel dan tepat guna. Acara ini berlangsung 23-25 Juli 2025 di Jogja Expo Center (JEC).
Kegiatan itu diisi ekspo penyedia, sesi business insight, diskusi panel bersama para pakar pengadaan, temu bisnis Business to Government (B2G) serta presentasi produk dari berbagai penyedia.
GPFE 2025 menjadi wadah kolaborasi antara pelaku usaha dan instansi pemerintah mendorong percepatan transformasi digital pengadaan serta membuka peluang kemitraan berkelanjutan.
Ratusan penyedia dari berbagai sektor, termasuk perusahaan dengan produk ber-TKDN maupun Produk Dalam Negeri (PDN), ambil bagian dalam forum business matching dengan pengambil keputusan pengadaan di tingkat K/L/PD.
Tanpa pemborosan
"Lebih dari 35 perusahaan memamerkan inovasi produk/jasa terbaik mereka untuk mendorong pengadaan barang/jasa yang tepat sasaran, tanpa pemborosan maupun penyimpangan," kata Patria Susantosa, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, di sela acara.
Tak hanya itu, acara tersebut juga ditujukan untuk memperkuat relasi strategis dengan pembuat kebijakan pengadaan serta meningkatkan visibilitas merek dalam lingkup nasional.
Salah satu daya tarik GPFE 2025 adalah diskusi panel yang dihadiri lebih dari 20 narasumber ahli di bidang pengadaan. Diskusi membahas pembaruan e-Katalog V6, inovasi proses pengadaan, kontrak barang/jasa, akuntabilitas pengadaan serta isu terkini.
Ajang ini memperoleh dukungan dari berbagai lembaga negara, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemandirian
"Dengan tema kolaborasi, GPFE 2025 diharapkan menjadi momentum mempercepat transformasi digital pengadaan serta memperkuat kemandirian produk dalam negeri," kata Patria.
Dia menambahkan, hingga saat ini ternyata masih terdapat sekitar 30 persen dari total belanja pengadaan nasional yang belum dilakukan secara elektronik. Angka 30 persen tersebut berarti sekitar Rp 300 triliun pengadaan belanja nasional masih dieksekusi secara manual.
Belanja sebesar itu rentan terhadap penyimpangan sebab tidak memiliki rekam jejak digital yang bisa diawasi publik maupun auditor. "Dari data kami, yang terdigitalisasi baru 73 persen. Artinya masih ada 30 persen dari total pengadaan nasional yang tidak diproses secara digital," ungkapnya.
Patria menyebutkan, pengadaan senilai lebih dari Rp 300 triliun yang rawan tidak terdokumentasi secara transparan dan akuntabel dari total belanja pengadaan nasional saat ini mencapai kisaran Rp 1.100 triliun.
Lebih rumit
"Kalau tidak diproses dengan digitalisasi, bisa kurang transparan, kurang akuntabel dan lebih rumit. Tidak terlihat kepada siapa pengadaannya, prosesnya seperti apa, harganya berapa. Itu rentan diselewengkan atau disalahgunakan," tandasnya.
Upaya transformasi digital terus ditingkatkan. Salah satunya melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang menjadi perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini memperkuat kewajiban digitalisasi, termasuk penggunaan e-katalog dan transaksi elektronik di atas Rp 50 juta.
"Kalau ada payung hukumnya, implementasinya lebih kuat. Salah satunya adalah kewajiban penggunaan katalog dan transaksi pengadaan barang jasa secara elektronik," jelasnya. (*)
Yvesta Putu Ayu Palupi
