Lurah Gayamprit Klaten Melarang Warganya Buang Sampah di TPS Pasar

Setelah dibersihkan petugas Dinas Lingkungan Hidup, pihak pasar akan menutup permanen TPS itu.

Lurah Gayamprit Klaten Melarang Warganya Buang Sampah di TPS Pasar
Tumpukan sampah di TPS Pasar Gayamprit. Lurah Gayamprit Sapto Atmojo melarang warganya membuang sampah di TPS itu. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Lurah Gayamprit, Sapto Atmojo, melarang warganya membuang sampah di TPS Pasar Gayamprit. Larangan itu dikeluarkan karena sampah di TPS pasar sudah membeludak.

"Mulai hari ini (Selasa 19/5/2026) warga di RW 1, RW 2, RW 3, RW 4, RW 5 dan RW 9 dilarang membuang sampah di TPS pasar karena sampah di TPS pasar sudah overload. Dan akan dilakukan pembersihan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Klaten untuk selanjutnya TPS pasar Gayamprit akan ditutup permanen," kata Sapto Atmojo, Selasa (19/5/2026).

Selanjutnya, sampah dari warga agar dimasukkan gerobak sampah masing-masing RW karena hari Sabtu 23 Mei 2026 sebelum pukul 07:00 gerobak sampah masing-masing RW ditaruh di TPS baru untuk diambil oleh truk sampah Dinas Lingkungan Hidup.

“Yang diangkut adalah sampah yang sudah dipilah dari masing-masing rumah tangga. Masing-masing Ketua RW agar mendata jumlah warga yang menggunakan jasa layanan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk selanjutnya dibuatkan MoU antara ke 6 RW tersebut dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait retribusi,” katanya.

Dijadikan taman

Koordinator Pasar Gayamprit, Agus Setiyono, menyambut positif langkah Lurah Gayamprit yang melarang warganya membuang sampah di TPS pasar.

Setelah TPS Pasar Gayamprit dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup, kata dia, pihak pasar akan menutup permanen TPS itu untuk selanjutnya dipasang paranet dan dijadikan taman.

"Setelah bersih akan ditanami, buat taman. Paranet dan tanaman sudah siap," kata Agus yang juga Plt Pokja Sarpras DKUKMP Klaten dan Koordinator Pasar Srago itu. (*)