Lazismu DIY Audit Laporan Keuangan 2025, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Dana Zakat
Lazismu DIY memulai audit laporan keuangan 2025 untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (Lazismu DIY) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang profesional dan transparan. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Jalan Gedongkuning, Yogyakarta, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua PWM DIY, Prof Dr H Ariswan MSi DEA, Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana ST MKom, serta tim auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid & Rekan.
Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana, mengatakan audit merupakan bentuk kepatuhan sekaligus kewajiban lembaga sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurutnya, audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana dan laporan keuangan berjalan sesuai syariat Islam serta standar akuntansi yang berlaku.
"Kami memberikan informasi tentang pengelolaan dana secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang ditutupi," kata Jefree.
Pada tahun ini, proses audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid & Rekan. Pemeriksaan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juni 2026.
Audit tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas Lazismu DIY dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat.
Sejumlah dokumen akan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari laporan keuangan lembaga, dokumentasi program, bukti pengeluaran, rekening bank, hingga sistem pencatatan keuangan yang diterapkan.
Jefree menegaskan, hasil audit nantinya akan memberikan manfaat bagi para muzaki maupun mustahik karena mereka dapat mengetahui secara rinci bagaimana dana umat dikelola dan disalurkan melalui berbagai program pentasyarufan.
"Para muzaki dan mustahik akan mengetahui secara detail pemanfaatan dana dalam program pentasyarufan," ujarnya.
Lazismu DIY selama ini dikenal konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahun hingga 2024. Namun, capaian tersebut tidak membuat lembaga berpuas diri.
Pelaksanaan audit tahun buku 2025 juga menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas seluruh tim dalam menyusun laporan yang semakin akuntabel dan sesuai standar.
Tak hanya mempertahankan predikat WTP, Lazismu DIY terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.
Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan akuntabel, Lazismu DIY berharap dana umat dapat memberikan manfaat yang semakin luas dan berkelanjutan bagi pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan umat.
Audit laporan keuangan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama yang harus dijaga melalui prinsip keterbukaan, integritas, dan profesionalitas dalam setiap pengelolaan dana keumatan. (*)
---
