Potensi Zakat Pertanian di Kebumen Rp 121 Miliar
Sedangkan potensi zakat Aparatur Sipil Negara kurang lebih Rp 24 miliar.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Potensi zakat pertanian di Kabupaten Kebumen lebih besar dibandingkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data luas sawah berpengairan teknis dan panen, potensi zakat pertanian diperkirakan Rp 121 miliar setahun. Sedangkan potensi zakat ASN kurang lebih Rp 24 miliar.
Ketua Baznas Kebumen H Bambang Sucipto mengungkapkan hal itu tatkala pentasyarufan atau penyaluran zakat infak dan shadaqah (ZIS) Tahap IV di Kecamatan Bonorowo, Kamis (14/2023).
Berdasarkan perkiraan belanja gaji ASN di lingkungan Pemkab Kebumen dan instansi vertikal, menurut dia, potensi zakat sebesar itu berdasarkan gaji. “Seharusnya perhitungan zakat berdasarkan penghasilan lain,” ujarnya.
Sedangkan potensi zakat pertanian dihitung berdasarkan luas sawah berpengairan teknis panen dua kali, dengan panen 75 persen.
ARTIKEL LAINNYA: Permintaan BBM Diprediksi Naik 7 Persen, Pertamina Beri Perhatian Khusus di Jalur Wisata
Adapun penyaluran ZIS tahap IV untuk mustahik atau penerima manfaat di Kecamatan Bonorowo, Prembun, Poncowarno, Kutowinangun, Padureso, Ambal dan Mirit.
“Penerima manfaat tersebar di 117 desa. Jumlah penerima 2.929, dengan nilai ZIS mencapai Rp 1,708 miliar,” ungkapnya.
Penyaluran ZIS merupakan wujud program Kebumen Sehat, Kebumen Cerdas, Kebumen Makmur, Baznas Peduli, serta Baznas Taqwa. (*)