Kejati DIY Membentuk Satgas Pangan

Kejati DIY Membentuk Satgas Pangan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membentuk Satgas Pangan. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan industri, Satgas akan membantu pengawasan pangan menjelang Ramadan.

"Satgas sembako dibentuk untuk (memastikan) distribusi sembako di DIY aman," ujar Katarina Endang Sarwestri SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, didampingi Wakajati DIY Dr Rudi Margono SH MHum dalam Coffee Morning dengan media di Kantor Kejati DIY, Selasa (15/3/2022).

Satgas sembako juga melakukan pemantauan ketersediaan pangan di provinsi ini secara berkala. Dengan demikian kebutuhan sembako masyarakat terjaga.

 Selain Satgas Sembako, Tim Kejati DIY yang terdiri dari Datun dan Intelijen memberikan pelayanan hukum sampai tingkat kalurahan, karena sekarang ini kalurahan mengelola anggaran besar dari pemerintah.

Dengan adanya pemahaman hukum dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan atau korupsi dapat dicegah.

“Jadi kami itu tidak hanya melakukan penindakan. Tapi juga melakukan pencegahan. Dengan adanya konsultasi hukum, penyalahgunaan wewenang atau korupsi bisa diantisipasi,” ungkapnya.

Menurut Rudi, melalui layanan hukum, Kejati ikut berperan mengawal kinerja dan tata kerja di kalurahan. Kejati bahkan menjadi mitra bagi masyarakat. "Tim Kejati bisa memberikan pembinaan hukum di kalurahan," jelasnya. (*)