Bekerja Sama dengan KPU Bantul UPY Membentuk Lembaga Pemilihan Mahasiswa

Bekerja Sama dengan KPU Bantul UPY Membentuk Lembaga Pemilihan Mahasiswa

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membentuk lembaga pemilihan mahasiswa dengan nama Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UPY.

 Lembaga ini dibentuk secara permanen dengan tugas melaksanakan pemilihan raya mahasiswa. Yakni, pemilihan presiden mahasiswa untuk tingkat universitas, gubernur mahasiswa untuk tingkat fakultas serta bupati mahasiswa untuk tingkat program studi (prodi).

Pembentukan lembaga pemilihan mahasiswa KPUM diawali Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang berlangsung tiga hari  Selasa hingga Kamis (15-17/3/2022) dengan narasumber Komisioner KPU Bantul.

Wakil Rektor III UPY Dr Septian Aji Permana menyampaikan KPUM merupakan bentuk komitmen UPY menerapkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus. 40 mahasiswa tergabung dalam KPUM. Mereka bertugas melaksanakan pemilihan presiden mahasiswa, gubernur mahasiswa dan bupati mahasiswa secara serentak, September 2022.

"Melalui KPUM ini diharapkan mahasiswa dapat belajar secara langsung tentang penyelenggaraan pemilu yang demokratis," katanya.

Septian menyampaikan mahasiswa yang tergabung dalam lembaga mahasiswa KPUM siap membantu KPU Bantul terutama dalam kegiatan pendidikan pemilih dalam tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menegaskan pembentukan lembaga pemilihan mahasiswa secara permanen oleh UPY ini adalah terobosan yang inovatif berdemokrasi di lingkungan kampus.

"Ada peran strategis yang dapat dilakukan oleh lembaga pemilihan mahasiswa salah satunya sebagai motor penggerak penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus," katanya.

Didik berharap pengalaman mahasiswa sebagai penyelenggara pada level kampus dapat diimplementasikan di masyarakat terutama dalam menyongsong pemilu 2024. Mahasiswa dapat menjadi penyelenggara pemilu level KPPS , PPS dan PPK.

Selain itu, mereka yang notabene sebagai pemilih muda juga dapat menjadi pemilih aktif yang selalu mengikuti setiap tahapan pemilu. (*)