Operasi Progo 2024 Bukti Nyata Efektivitas Polda DIY Melawan Curanmor
Lokasi curanmor paling banyak terjadi di perumahan, kos-kosan, kantor, jalan, dan beberapa di persawahan.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan prestasi luar biasa dalam upaya memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Curanmor Progo-2024, tidak ada satu pun kasus curanmor baru yang terjadi di wilayah hukum Yogyakarta.
Direskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengungkapkan pencapaian ini dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (24/7/2024). "Berdasarkan evaluasi dan analisa kami, selama operasi curanmor periode 5 Juli hingga 18 Juli 2024, tidak ada kejadian curanmor yang terjadi di wilayah hukum Kota Yogyakarta. Ini menunjukkan bahwa operasi yang kita lakukan sangat efektif," tegas Endriadi.
Operasi Curanmor Progo-2024 yang berlangsung 14 hari berhasil mengungkap 21 kasus curanmor, dengan rincian 19 kasus merupakan target operasi (TO) dan 2 kasus non-target operasi (NTO). Sebanyak 31 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 29 target operasi dan 2 non-target operasi.
Yang menarik, 13 dari 31 pelaku yang ditangkap berasal dari luar provinsi DIY seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan lintas provinsi dalam kejahatan curanmor di Yogyakarta.
Ratusan juta
Barang bukti yang diamankan cukup signifikan meliputi 3 unit mobil, 23 unit sepeda motor, 3 lembar STNK, buku BPKB, beberapa unit handphone serta uang tunai Rp 650 ribu. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Meski demikian, data semester pertama tahun 2024 menunjukkan kasus curanmor di Yogyakarta masih cukup tinggi mencapai 38 kasus dengan kerugian materi sekitar Rp 770 juta. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023, di mana kerugian akibat curanmor mencapai Rp 1,2 miliar.
Kombes Endriadi mengungkapkan modus operandi pelaku curanmor tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. "Kebanyakan pelaku mencuri kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci yang masih menempel atau dengan merusak kunci kendaraan," jelasnya.
Lokasi curanmor paling banyak terjadi di perumahan, kos-kosan, kantor, jalan, dan beberapa di persawahan. Data ini menjadi penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di lokasi-lokasi rawan tersebut.
Meningkatkan patroli
Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan curanmor. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," tandasnya.
Kejaksaan Tinggi DIY menyambut baik hasil operasi ini. Jaksa Madya Kasi Tindak Pidana Teroris dan Lintas Negara Kejati DIY, Nur Solikhin, menyatakan apresiasi atas kerja keras jajaran Reskrimum Polda DIY.
"Tentu kami dari kejaksaan nantinya akan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Polda DIY yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim jaksa," ujarnya.
Solikhin menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kejahatan curanmor. "Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di tempat-tempat rawan, dengan mengunci kendaraan secara ganda untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," tegasnya.
Angin segar
Keberhasilan Operasi Curanmor Progo-2024 ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum di Yogyakarta. Namun, tantangan ke depan masih besar mengingat masih tingginya angka curanmor di semester pertama tahun 2024.
Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan curanmor di Kota Pelajar. (*)