Sebagian Wajah Baru, Satgas PPA Bantul Mengikuti Peningkatan Kapasitas

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan anggota Satgas PPA melaksanakan ketugasannya.

Sebagian Wajah Baru, Satgas PPA Bantul Mengikuti Peningkatan Kapasitas
Satgas PPA Kabupaten Bantul di sela mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul mengikuti acara Peningkatan Kapasitas Satgas PPA Kabupaten Bantul kerja berjejaring dengan kepolisian di Balai Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul.

Ketua Satgas PPA Bantul PPA Kabupaten Bantul, M Zainul Zain, Rabu (4/6/2025), mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan anggota Satgas PPA melaksanakan ketugasannya.

"Yakni mulai melakukan pencegahan, penjangkauan kasus, pendampingan hingga pasca-kejadian sehingga korban merasa terlindungi dan tidak trauma," kata Zainul.

Kegiatan peningkatan kapasitas yang sudah dilaksanakan Minggu 1 Juni 2025 ini juga untuk memberi tambahan bekal bagi anggota Satgas PPA yang baru.

SK Bupati

Disebutkan, memang dari 110 petugas  yang  mendapat SK Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih pada tahun 2025, sebagian dari mereka atau sebanyak 60 orang merupakan wajah baru.

Kegiatan peningkatan kapasitas dibuka Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini MPH dan dihadiri Lurah Sabdodadi Siti Fatimah serta narasumber M Yusuf dari Polda DIY.

"Tentu saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas akan semakin memperkuat peran Satgas  PPA di Kabupaten Bantul. Termasuk bagaimana Satgas ini melindungi hak-hak perempuan dan anak," ujar Zainul.

Sedangkan Ninik mengatakan saat ini jumlah Satgas PPA di Kabupaten Bantul mengalami penambahan menjadi 110 dari awalnya 50 orang.

75 kalurahan

Jumlah itu tersebar di 75 kalurahan se-Kabupaten Bantul. Artinya, satu kalurahan bisa satu bahkan lebih anggota Satgas PPA.

"Jadi sekarang semua kalurahan sudah memiliki Satgas PPA. Pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak  kami harapkan juga lebih maksimal. Dan acara peningkatan kapasitas bertujuan meningkatkan wawasan, ilmu dan kemampuan Satgas dalam ketugasannya," ungkap Ninik.

Harapannya mereka mengetahui apa itu kekerasan perempuan dan anak serta tahu cara mencegahnya. Jika ada kasus paham bagaimana penanganan dan bagaimana agar korban pulih kembali tidak berkepanjangan.

"Sehingga tidak mengganggu stabilitas diri, keluarga dan  masyarakat. Pulih juga jiwanya dan melanjutkan hidup tanpa trauma," katanya. Tanpa ada pemulihan terhadap korban, maka dampak negatifnya banyak. Misalnya seorang anak akan malas sekolah. (*)