Kawal Kasus Daycare, Syauqi Soeratno Dorong Regulasi Perlindungan yang Lebih Kuat
Syauqi mengakui adanya pergeseran budaya. Banyak orang tua kini harus menitipkan anak di daycare.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, menggelar pertemuan dengan Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo beserta jajaran di Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan ini selain untuk membahas penanganan serius atas peristiwa kekerasan terhadap anak yang terjadi pada salah satu daycare di Yogyakarta, beberapa waktu silam, juga mengawal jalannya kasus itu.
Kepada wartawan usai pertemuan, Syauqi menyampaikan rasa syukurnya dapat berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah bergerak menangani persoalan tersebut.
Disampaikan secara mendetail mengenai pemetaan kasus-kasus serupa di Kota Yogyakarta, serta langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menyelesaikan kasus daycare yang mencuat dan memperoleh perhatian publik nasional dan itu.
Anggota DPD RI dari DIY Ahmad Syauqi Soeratno bersama Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan jajarannya. (istimewa)
“Pemerintah Kota telah membentuk tim khusus yang merancang langkah penanganan mulai dari jangka pendek, menengah, hingga rencana jangka panjang,” kata Syauqi.
Dia menyebutkan setelah dilakukan pembedahan masalah secara mendalam, ditemukan berbagai persoalan mendasar yang selama ini belum terakomodasi dengan baik.
Menurut Syauqi, hikmah besar dari kasus ini adalah terungkapnya fakta bahwa ada hal-hal fundamental yang harus dipersiapkan lebih matang oleh pemerintah. Dia menyebutkan setidaknya terdapat tiga pilar utama penanganan yang harus berjalan beriringan. Pertama, penindakan hukum, kedua rehabilitasi psikologi dan mental korban serta ketiga adalah konteks pembelajaran untuk sistem ke depan.
Sebelumnya, Syauqi juga telah mendatangi Polresta Yogyakarta guna memastikan proses hukum berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kunjungannya ke Pemerintah Kota Yogyakarta hari ini bertujuan memastikan aspek rehabilitasi mental korban serta pengawasan terhadap pengelola daycare agar upaya pemulihan dilakukan secara tepat dan terukur.
Bahan masukan
“Seluruh temuan dari lapangan dan hasil koordinasi ini akan kita rangkum. Data tersebut tidak hanya berfungsi untuk mengawal kasus yang sedang berjalan, tetapi juga akan dijadikan bahan masukan di DPD RI,” tambahnya.
Dengan data-data dan masukan itulah Syauqi berencana mengundang kementerian terkait untuk duduk bersama guna menyusun regulasi yang lebih kuat sehingga benar-benar mampu melindungi anak-anak.
Syauqi mengakui adanya pergeseran budaya. Banyak orang tua kini harus menitipkan anak di daycare karena tuntutan pekerjaan. Dalam kondisi transisi sosial ini, hak dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama agar kepentingan sosial masyarakat tetap terjaga, sembari terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya untuk penyelesaian kasus ini.
Syauqi berharap proses hukum terhadap pelaku dapat segera tuntas dalam waktu dekat, sementara proses rehabilitasi psikologi bagi korban terus didampingi hingga pulih. Ke depannya, dia mendorong adanya penertiban kelembagaan secara menyeluruh, terutama yang berkaitan dengan sistem perizinan dan standar operasional prosedur di setiap tempat penitipan anak.
Celah regulasi
Dalam diskusi tersebut, Syauqi mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta untuk lebih berani dan kreatif dalam mencari celah regulasi. Meskipun payung hukum yang tersedia saat ini mungkin belum sepenuhnya ideal (conform) untuk pengambilan keputusan cepat, langkah antisipasi harus tetap diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Sebaliknya, momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi munculnya standar daycare dengan konsep baru di Kota Yogyakarta. Sistem baru ini diharapkan lebih terencana, terukur, transparan dan akuntabel, sehingga orang tua merasa aman dan tenang saat menitipkan buah hati mereka. (*)
---
