Selama PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Ditekan Sampai 30 Persen

Selama PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Ditekan Sampai 30 Persen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polri bersama TNI dan unsur Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kebumen selama PPKM Darurat bekerja keras menurunkan mobilitas masyarakat sampai 30 persen.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, ketika menyerahkan bantuan beras kepada 20 orang tukang becak, Minggu (11/7/2021). Bantuan itu diberikan, karena tukang becak, salah satu kelompok masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. "Bantuan sosial akan terus dilakukan Polres Kebumen, untuk mengurangi kesulitan ekonomi masyarakat yang terdampak. Semoga memberi keberkahan," kata Piter yang didampingi Wakapolres Kompol Edi Wibowo dan pejabat utama Polres Kebumen.

Pembatasan kegiatan masyarakat dengan PPKM Darurat dan Gerakan Kebumen Di Rumah Saja, Minggu (11/7/2021), bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga penularan virus corona bisa dicegah. Akan tercapai penurunan mobilitas masyarakat sampai 30 persen. Penurunan mobilitas masyarakat hampir 30 persen," kata Piter.

Selama masa PPKM Darurat, sejumlah kegiatan masyarakat telah dibatasi. Di antaranya tidak dibolehkan makan di tempat di semua rumah makan termasuk pedagang kaki lima. Konsumen hanya boleh membeli untuk dibawa pulang. Jam buka dibatasi sampai jam 20.00.

Operasi yustisi protokol kesehatan juga telah dilaksanakan. Tim penegakan, Satpol PP, Polres Kebumen, serta Kodim 0709 Kebumen, telah memberi sanksi teguran lisan kepada ratusan warga yang melanggar larangan berkerumun dan tidak memakai masker. *