Hapus Stigma “Ribet”, Masyarakat Puji Inovasi Layanan Pertanahan yang Kini Makin Transparan

Masyarakat apresiasi inovasi layanan ATR/BPN di Bogor. Akses informasi via digital mudahkan pengurusan sertipikat tanah tanpa ribet

Hapus Stigma “Ribet”, Masyarakat Puji Inovasi Layanan Pertanahan yang Kini Makin Transparan
Pengunjung Booth Kementerian ATR BPN di Universitas Pertahanan RI curi perhatian. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BOGOR–-Paradigma lama mengenai pengurusan administrasi pertanahan yang dianggap berbelit-belit kini mulai terkikis. Berbagai inovasi layanan yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kemudahan proses maupun kecepatan akses informasi.

​Kesan positif ini mencuat langsung dari para pengunjung booth Kementerian ATR/BPN yang hadir di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (21/01/2026). Mayoritas warga mengaku terkejut dengan transformasi layanan yang jauh lebih simpel dan komunikatif.

​Datang Langsung, Urus Sendiri Lebih Mudah

​Salah satu testimoni datang dari Dewi, seorang pegawai Kementerian Pertahanan. Ia menceritakan pengalamannya saat melakukan peningkatan status kepemilikan tanah dari sertipikat pasca pelunasan KPR menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

​“Awalnya sempat malas dan khawatir prosesnya ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus sendiri, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ungkap Dewi.

​Dewi menekankan bahwa kunci dari kemudahan ini adalah keterbukaan informasi. Sebelum melangkah ke kantor pertanahan, ia telah membekali diri dengan informasi prosedur dan syarat melalui kanal digital.

​“Informasinya sekarang sudah lengkap di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Saya riset dulu di internet, jadi pas datang sudah siap semua,” tambahnya.

​Digitalisasi Sebagai Ujung Tombak

​Hal senada diungkapkan oleh Mardiantoro. Menurutnya, gaya komunikasi Kementerian ATR/BPN saat ini jauh lebih modern dan tidak berbelit-belit. Ketersediaan informasi yang jelas di berbagai platform digital memberikan rasa nyaman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

​“Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan. Layanannya komunikatif, sehingga kami sebagai masyarakat merasa tidak buta informasi lagi,” tutur Mardiantoro.

​Meski memberikan apresiasi tinggi, masyarakat tetap menaruh harapan besar untuk masa depan. Dewi berharap sistem yang sudah apik ini bisa segera merata hingga ke pelosok daerah, terutama untuk menuntaskan masalah klasik seperti tumpang tindih lahan atau sertipikat ganda di wilayah yang belum terpetakan dengan sempurna.

​Melalui transformasi digital dan keterbukaan informasi, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)