Kecelakaan di Jalan Daendels, Satu Orang Meninggal

Dugaan awal mengarah pada kurang menjaga jarak aman.

Kecelakaan di Jalan Daendels, Satu Orang Meninggal
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan, Senin (24/11/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daendels wilayah Panjatan Kulonprogo, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 13:30. Insiden yang melibatkan pikap Mitsubishi L300 dan Dump Truck Isuzu NMR 71 ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Peristiwa terjadi ketika truk dengan nomor polisi AB-8554-JC yang dikemudikan W (64), warga Temon, melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di dekat SD Negeri Bugel, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi AB-8109-B yang berada di jalur yang sama.

Pikap tersebut dikemudikan oleh AD (25), warga Pleret Bantul. Akibat benturan, AD mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, robek pada dahi serta mengalami cedera kepala. Dia dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, penumpang pikap A (46) warga Banguntapan Bantul mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengemudi truk, W, tidak mengalami luka.

Jarak aman

Petugas kepolisian dari wilayah Panjatan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti tabrakan. Dugaan awal mengarah pada kurang menjaga jarak aman oleh pengemudi pikap sehingga tidak dapat menghindari benturan dengan truk yang berada di depannya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta penerapan disiplin berkendara di jalur Daendels yang dikenal sebagai salah satu ruas dengan arus kendaraan cukup padat. (*)