Pemkab Sleman Optimalisasi BPHTB untuk Kesejahteraan Masyarakat
Target penerimaan BPHTB tahun 2026 ditetapkan Rp 400 miliar.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus menunjukkan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan BPHTB serta Sosialisasi Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Selasa (5/5/2026), di Ballroom The Rich Jogja Hotel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, meliputi PPAT, notaris, Kantor Pertanahan serta OPD, guna mengoptimalkan penerimaan BPHTB tahun 2026 sekaligus memberikan pemahaman terkait kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR.
Bupati Harda Kiswaya menyampaikan koordinasi dengan seluruh stakeholder menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Jangan bermain
“Saya minta ada perubahan paradigma pelayanan. Aturan harus kita tegakkan, jangan bermain-main. Kalau secara aturan boleh, segera selesaikan. Kalau tidak boleh, segera beri jawaban dengan cepat agar masyarakat mendapatkan kepastian,” kata Harda.
Lebih lanjut, Harda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Saya tegaskan, tidak ada uang sepeser pun untuk urusan tata ruang karena di sana memang tidak ada retribusinya. Fokus kita adalah kolaborasi yang bersih antara Pemerintah Kabupaten, KPP Pratama, BPN dan IPPAT agar pembangunan di Sleman berjalan baik,” kata Harda.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, dalam laporannya menyampaikan target penerimaan BPHTB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 400 miliar. Hingga 27 April 2026, realisasi penerimaan mencapai Rp 81,1 miliar atau sebesar 20,27 persen, sehingga diperlukan penguatan sinergi dengan seluruh stakeholder guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Data transaksi
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat membantu keluarga yang kurang mampu atau yang membutuhkan, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan BPHTB melalui peningkatan sinergi, validasi data transaksi, serta pemanfaatan sistem e-BPHTB yang telah terintegrasi dengan Kantor Pertanahan,” kata Abu.
Menurut dia, kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, guna memastikan optimalisasi pendapatan daerah berjalan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)
Nila Hastuti
