Pemkab Klaten Gandeng PKK untuk Memilah Sampah Rumah Tangga
Realisasinya, ada desa yang sudah bergeliat dan ada yang belum.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggandeng pengurus PKK untuk menyemangati gerakan memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini dimaksudkan agar ke depan sampah tidak lagi menjadi masalah tapi justru menjadi berkah.
Ditemui usai pengukuhan Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Klaten periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, Selasa (5/5/2026), Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan dirinya sudah menerbitkan surat edaran gerakan pilah-pilih sampah rumah tangga sampai desa.
"Kita sudah buat edaran (sampai desa). Realisasinya, ada desa yang sudah bergeliat dan ada yang belum," katanya.
Bupati menambahkan, di lapangan memang ada beberapa desa yang bisa menangani masalah sampah. “Kalau ada desa yang bisa, tidak ada alasan desa lain tidak bisa,” ujarnya.
Tumbuh niat
Selain menggandeng PKK, Pemkab Klaten juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan gerakan pilah-pilih sampah dari rumah. Harapannya, akan tumbuh niat mengelola sampah dengan baik.
Dengan beberapa upaya yang sudah dilakukan, bupati berharap hasilnya terlihat beberapa bulan ke depan. Namun, bilamana masih membutuhkan sentuhan lagi maka akan disampaikan dalam kegiatan sambung rasa yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi.
"Kalau perlu kita adakan lomba desa terbersih atau apalah, untuk memancing agar desa-desa bersih dari sampah. Di sisi lain kita juga fokus pada TPA Troketon juga," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Klaten tidak henti-hentinya memberikan perhatian terkait upaya penanganan masalah sampah di wilayahnya. Salah satunya membangunkan bank sampah di 10 lokasi pada tahun 2015 dan 14 unit TPS 3R di tahun 2018.
Mesin pengolah
Bantuan TPS 3R terus berlanjut hingga tahun 2025. Selain bantuan bangunan, juga dilengkapi mesin pengolah sampah dan kendaraan operasional. Ironisnya, dari sekian banyak bantuan pengolahan sampah yang sudah digulirkan, banyak yang tidak beroperasi.
Sampah rumah tangga diambil oleh pengelola dan dibawa ke halaman TPS 3R untuk ditumpuk. Selanjutnya, sampah-sampah itu bukannya dipilah melainkan dibakar di pekarangan TPS 3R. Praktis, sampah yang tidak terbakar menjadi gunungan sampah di pekarangan TPS 3R.
Ini terlihat di bank sampah Desa Sabrang Kecamatan Delanggu, TPS 3R Desa Candirejo Kecamatan Ngawen dan TPS 3R Desa Krajan Kecamatan Jatinom. (*)
Masal Gurusinga
