TPST Modalan Ditingkatkan Kapasitasnya Menjadi 60 Ton Per Hari

Keputusan itu disampaikan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih usai rapat di Kopi Kali Opak.

TPST Modalan Ditingkatkan Kapasitasnya Menjadi 60 Ton Per Hari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Modalan Kalurahan Jagalan Banguntapan Kabupaten Bantul akan ditingkatkan kapasitasnya. Saat ini TPST Modalan memiliki kapasitas pengelolaan sampah 49 ton per hari, akan dinaikkan menjadi 60 ton per hari.

Keputusan itu disampaikan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih usai rapat di Kopi Kali Opak Jalan Wonosari Piyungan Bantul, Jumat (17/4/2026) sore. "Penambahan ini dilakukan dengan optimalisasi alat yang sudah ada serta pengadaan alat baru," kata bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho.

Pendanaan akan dianggarkan dari pusat. Diharapkan peningkatan kapasitas ini akan semakin memaksimalkan pengelolaan dan penanganan sampah yang ada di Kabupaten Bantul. "Kami menyambut baik rencana tersebut," kata Bambang Purwadi.

Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan DIY Kementerian PUPR, Putri Intan Suri, mengatakan alat baru yang akan didatangkan ada tujuh unit. Sementara mesin yang akan dinaikkan kapasitasnya ada 14 yakni alat yang sudah ada sebelumnya di TPST Modalan.

Pemilahan sampah

"Luasan lahan tidak ditambah tapi nanti akan kita tata dan akan kita tambah tujuh unit alat baru. 14 alat yang sebelumnya sudah ada akan ditingkatkan kapasitasnya. Agar tidak mengganggu aktivitas TPST, nanti akan kita atur," kata Putri.

Nantinya hasil TPST tidak lagi hanya pemilahan sampah organik dan anorganik seperti selama ini namun juga menjadi RDF (Refuse Derives Fuel) yang bisa digunakan untuk bahan bakar. "Yang akan mencari pihak pengguna RDF nanti pemerintah daerah," katanya.

Putri mengatakan alat baru serta setting peningkatan kapasitas alat lama dimungkinkan selesai akhir tahun 2026. (*)