Kabel Jaringan Wifi di Desa Trasan Klaten Dikeluhkan Warga
Pengendara sepeda motor yang tidak hafal lapangan bisa saja terjerat kabel bila ada angin kencang.
KORANBERNAS.ID, KLATEN – Kabel jaringan wifi di Desa Trasan Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten terkesan dipasang asal-asalan. Warga dan pemerintah desa setempat pun mengeluhkan keberadaan jaringan yang mengganggu itu.
Kepala Desa Trasan, Riyadi, mengatakan kabel jaringan wifi yang sangat mengganggu itu berada pada beberapa titik. Pertama, kata dia, di depan Kantor BUMDes, PKK dan Baby Cafe Desa Trasan Klaten yang lokasinya bersebelahan. Kedua, di pojok pertigaan jalan ke arah Kaligawe Pedan.
"Di sini, setiap ada bantuan pangan selalu diambil di sana (Kantor BUMDes). Selain itu, di sana juga ada sekretariat PKK dan Baby Cafe. Sementara di depannya ada kabel wifi membentang dan sangat mengganggu," kata Riyadi, Selasa (22/10/2024).
Riyadi mengaku tidak mengetahui kabel jaringan wifi itu milik siapa. Namun yang jelas, kata dia, keberadaan kabel itu sangat mengganggu. Selain di depan Kantor BUMDes, jaringan kabel wifi lainnya juga sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan di pertigaan jalan ke Kaligawe Pedan.
Membahayakan
"Di pojok jalan ke arah Pedan itu malah yang membahayakan. Pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak hafal lapangan bisa saja terjerat kabel bila ada angin kencang," ujarnya.
Dia meminta pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menertibkan jaringan itu. Atau setidaknya, pemilik jaringan WiFi itu menertibkan aset-asetnya.
Beberapa tokoh masyarakat Trasan juga mengeluhkan kondisi jaringan wifi tersebut. Selain dipasang asal-asalan, saat pemasangan juga tidak ada pemberitahuan atau istilahnya kulanuwun kepada lingkungan. Jika pemilik jaringan tidak segera menertibkan maka warga yang akan mengambil tindakan.
"Kalau dibiarkan begitu terus-terusan, mungkin kami akan memutus. Apalagi, itu sudah lama dan mengganggu sekali," terang tokoh masyarakat Desa Trasan ditemui di tempat terpisah.
Berada di bawah
Pengamatan di lapangan, jaringan kabel wifi membentang di depan rumah warga, depan Kantor BUMDes, sekretariat PKK dan Baby Cafe serta di depan Kantor Desa Trasan.
Seharusnya jaringan itu dipasang di atas tiang. Namun kenyataannya, kabel itu justru berada di bawah dan mengganggu keluar masuk warga ke rumah dan ke Kantor BUMDes. (*)