Jalan Sarbini Kebumen Rusak, Pengguna Jalan Diminta Waspada
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Kerusakan pada ruas Jalan Sarbini sisi timur, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Pada sejumlah titik, permukaan jalan tampak melendut, dengan satu sisi ambles dan sisi lainnya menonjol, sementara arus lalu lintas di kawasan tersebut tergolong padat.
Hingga Senin (6/7/2026), belum terlihat adanya perbaikan maupun pemasangan rambu peringatan di lokasi kerusakan. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Praktisi sekaligus akademisi hukum, Dr. Teguh Purnomo, mengatakan penyelenggara jalan memiliki kewajiban memperbaiki jalan yang rusak atau setidaknya memasang rambu peringatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pengelola jalan secepatnya merespons keluhan kerusakan ini karena sudah banyak korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kerusakan jalan," kata Teguh apada Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, Pasal 273 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki kerusakan atau memasang rambu sehingga mengakibatkan kecelakaan. Selain itu, korban juga dapat mengajukan gugatan ganti rugi secara perdata sesuai Pasal 1365 KUHPerdata apabila terbukti terjadi perbuatan melawan hukum.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Kebumen Joni Hernawan mengatakan pemeliharaan rutin jalan sudah mulai dilaksanakan.
"Sekarang mulai pemeliharaan rutin. Pekerjaan sudah dimulai dari Jalan Tentara Pelajar, Jalan Arumbinang, dan Jalan Kaswari. Akan dilanjutkan ke ruas perkotaan lainnya," ujar Joni saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, pemeliharaan jalan di wilayah perkotaan masih didominasi tambal sulam dan pelapisan aspal tipis di sejumlah titik. Kondisi ini berbeda dengan pembangunan jalan di sejumlah wilayah pedesaan yang umumnya berupa peningkatan jalan menggunakan konstruksi aspal hotmix maupun beton. (*)
Nanang W Hartono
