Peserta JKN Kebumen Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Saat Jalani Operasi
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu Riyanti (60), warga Perumahan Pepabri, Kecamatan Karangsari, Kabupaten Kebumen, menjalani dua kali operasi retina dan satu kali operasi katarak tanpa terbebani biaya pengobatan.
Riyanti, peserta JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Kebumen, mengaku bersyukur seluruh proses pengobatan dapat dijalani dengan tenang.
"Awalnya saya khawatir karena tindakan yang harus dijalani cukup banyak dan tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Saya sempat berniat mendaftar sebagai peserta mandiri JKN, tetapi ternyata kepesertaan saya sudah aktif sebagai peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Kebumen. Saya benar-benar merasa terbantu," ujarnya pada Senin (6/7/2026).
Gangguan penglihatan pada mata kanan yang dialaminya bermula dari penurunan fungsi penglihatan. Setelah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kebumen III sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Riyanti dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng dan selanjutnya ke RS Purbowangi untuk mendapatkan penanganan sesuai indikasi medis.
Seluruh biaya pelayanan kesehatan ditanggung Program JKN. Setelah menjalani operasi, Riyanti masih menjalani kontrol rutin dan mengaku puas terhadap pelayanan yang diterimanya.
"Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan, sampai tindakan operasi semuanya berjalan dengan baik. Petugas juga membantu saat saya mengalami kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN," katanya.
Menurut Riyanti, selama menjalani pengobatan dirinya tidak pernah merasakan perbedaan pelayanan dibanding pasien dengan pembiayaan lain.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan Program JKN bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial akibat biaya pengobatan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui segmen PBPU BP Pemda bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
"Kami berharap masyarakat memastikan kepesertaan JKN tetap aktif sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung memperoleh layanan tanpa hambatan," kata Dina. (*)
Nanang W Hartono
