Pemkab Sleman Berikan Bantuan Kursi Roda

Pemkab Sleman Berikan Bantuan Kursi Roda
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan kursi roda. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sosial kembali memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada dua warga di Kapanewon Mlati dan Godean. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Jumat (28/4/2023).

Bantuan pertama, diserahkan Wakil Bupati Sleman kepada Abidzar (5) yang merupakan warga Dusun Jengkelingan Sidoarum Godean. Bantuan kursi roda stroller ini diserahkan kepada orang tua Abidzar untuk membantu kehidupan sehari-hari Abidzar yang mengalami patah kaki sebelah kiri.

Bantuan kedua diserahkan Wakil Bupati Sleman kepada Kasiyem (78) warga Dusun Jaten Sendangadi Mlati. Kasiyem termasuk lansia yang mengalami kesulitan dalam berjalan karena usia.

Selain kursi roda, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial juga memberikan bantuan sembako dan bahan pangan pokok kepada kedua penerima manfaat tersebut.

Danang mengatakan bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman.

"Pemberian bantuan ini merupakan langkah pemerintah mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Bantuan ini masih kita ambil dari program JPS yang memang diperuntukkan masyarakat yang membutuhkan baik itu kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya," jelas Danang.

Anak dari Kasiyem berterima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Dia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan ibunya beraktivitas. (*)