Mapolsek Poncowarno Tidak Lagi Menempati Bangunan Sederhana Milik Pemdes

Bangunan lama akan dirobohkan untuk perluasan Pasar Poncowarno.

Mapolsek Poncowarno Tidak Lagi Menempati Bangunan Sederhana Milik Pemdes
Mapolsek Poncowarno yang baru, sudah layak. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Markas Polsek (Mapolsek) Poncowarno tidak lagi menempati bangunan sederhana milik Pemerintah Desa (Pemdes) setempat setelah bangunan baru diresmikan, Jumat (15/12/2023).

Peresmian kantor Polsek yang berjarak 500 meter arah barat kantor lama itu ditandai pemotongan pita bunga serta dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dan Dandim 0709 Kebumen Letkol CZI Ardianta Purwandana.

Arif Sugiyanto mengatakan, bangunan Polsek Poncowarno yang baru lebih representatif untuk pelayanan masyarakat sehingga tugas Polri bisa lebih maksimal.

"Selamat untuk masyarakat Poncowarno. Tentu dengan adanya Mapolsek ini pelayanan akan semakin prima dan presisi," kata bupati.

Peresmian Mapolsek Poncowarno, Jumat (15/12/2023). (istimewa).

AKBP Burhanuddin menambahkan, keberadan bangunan kantor Polsek Poncowarno yang baru bisa memberikan efek aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polsek Poncowarno yang lama akan diserahkan kembali ke Pemdes Poncowarno karena sebelumnya Polres Kebumen hanya memiliki hak pakai atas bangunan itu.

Menurut dia, kondisi dan luasan lahan maupun bangunan Polsek Poncowarno yang lama kurang maksimal. Sedangkan bangunan baru lebih luas dan kokoh berlantai dua, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman saat berkunjung ke Mapolsek.

"Polsek lama karena kita pinjam, akan kami kembalikan. Semoga Polsek yang baru ini bisa menambah semangat melayani dan mengayomi masyarakat," kata Burhanuddin.

ARTIKEL LAINNYA: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bicara Kegaduhan Politik

Kepala Desa Poncowarno Dwi Uji Santosa merasa gembira atas diresmikannya bangunan Mapolsek Poncowarno mengingat bangunan lama sudah kurang layak dijadikan kantor.

Bangunan lama, kata dia, setelah diserahkan kepada Pemdes Poncowarno akan dirobohkan untuk perluasan Pasar Poncowarno. "Kondisi Polsek Poncowarno lama sudah sangat memprihatinkan. Kami tidak berani menggunakannya karena kondisinya sudah sangat tua," kata Dwi Uji.

Polsek Poncowarno sebelumnya menempati sebuah bangunan di sebelah timur Pasar Poncowarno. Bangunan lama tidak layak untuk sebuah kantor Polsek, seperti ruang tahanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Bangunan lama sangat mencolok perbedaannya dibandingkan Puskesmas Poncowarno yang bersebelahan. (*)