Saatnya Kencangkan Ikat Pinggang, Pemkab Klaten Kena Pangkas Rp 170 Miliar
Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Klaten akan terjun bebas jika mengikuti aturan pusat.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan pada tahun 2026 adalah saatnya untuk mengencangkan ikat pinggang. Sebab, berbagai dana dari pemerintah pusat akan dipangkas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten saat ini sedang membuat reformulasi agar dampak pemangkasan anggaran dari pusat sebesar Rp 170 miliar tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat.
Akibat pemangkasan anggaran tersebut, Dana Desa (DD) juga akan mengalami penurunan. Selain itu, kata bupati, Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Klaten juga akan terjun bebas jika mengikuti aturan pemerintah pusat.
"Dana Desa juga terpangkas. Tentu berdampak sekali di desa," kata Hamenang Wajar Ismoyo pada acara sambung rasa warga di Desa Glagahwangi Kecamatan Polanharjo, Senin (10/11/2025).
Sangat berguna
Bupati menambahkan, ADD sangat berguna bagi desa. Siltap atau penghasilan tetap, insentif RT dan RW dari ADD. Pemkab Klaten akan berusaha tidak 100 persen mengikuti aturan dari pusat tapi bagaimana Pemkab Klaten bisa berjuang agar ADD tidak terpangkas.
"Itu bukti nyata bahwa kami Pemkab Klaten konsens kepada desa-desa, karena kami sadar desa yang kemudian jadi tumpuan, harapan agar ke depan Klaten bisa berkembang," ujar bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Formulasi tersebut, lanjut dia, bagaimana caranya agar dana ke desa tidak berkurang. Contoh, Pemkab Klaten mengambil skema pada APBD murni akan membayar berapa persen dulu sambil meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga nantinya pada anggaran perubahan bisa ditambah.
Kepala Desa Glagahwangi, Deasy Harini, mengemukakan Dana Desa Glagahwangi ikut terpangkas sekitar Rp 130-an juta akibat pengurangan anggaran dari pemerintah pusat untuk Pemkab Klaten. (*)
Masal Gurusinga
